SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO, TANGKAP SEORANG PRIA, DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Lagi laginya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap peristiwa tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu(13/07/2022 ), sekira pukul 20.00 WIB di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah Kedai pihak Tim Opsnal telah mengamankan seorang pria inisial MS (55), Petani, warga Desa Selandi Baru Kecamatan yang disebut diatas.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H,  membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, MS ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.

Ketika disaat Penangkapan terhadap MS, berawal dari laporan masyarakat, yang diterima petugas, Rabu(13/07/2022), sekira pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang menjualkan Narkotika jenis sabu dan ganja di Desa tersebut, Atas adanya informasi tersebut, lalu pihak petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan, tepatnya di dalam sebuah Kedai di Desa yang sama, Selanjutnya petugas mengetahui pria tersebut bernama MS, yang saat itu MS sedang duduk di dalam kedai tersebut.

Selanjutnya dilakukan serangkaian penggeledahan badan dan tempat sekitar dan telah ditemukan bungkusan 1 (satu) plastik assoi warna merah dan diduga berisikan  Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun dan ranting setelah ditimbang, dengan berat brutto 1,70 (satu koma tujuh puluh) gram, 12 (dua belas) paket/am diduga Narkotika Jenis ganja kering, setelah ditimbang dengan berat brutto 11, 27 (sebelas koma dua puluh tujuh) gram dan  potongan rokok merek Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 10 paket shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, yang dibalut potongan tissu warna putih ditemukan pada kantong celana depan sebelah kiri yang dikenakan MS. Dari hasil interogasi petugas terhadap MS, ianya mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya.

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya MS dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya Kasat. ( B.S. / Bangunta Sembiring)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال