Tanah Karo, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Karo, melaksanakan Kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Polres Tanah Karo di Wilayah Kab. Karo, Sabtu (02/07/2022), pukul 10.00 WIB di Aula Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi SUMATRA UTARA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR S.H, S.I.K, M.H, dan Forkopimda, Bupati Karo CORY S SEBAYANG dan Dandim 0205/TK LETKOL INF. BENNY ANGGA AMBAR SUORO serta Insan Pers Kabupaten Karo. Tokoh Agama Kab. Karo, yakni Ketua Moderamen GBKP yang diwakili oleh Saksi Humas Moderamen PDT. IMANUEL GINTING M.Th, juga turut hadir dalam kegiatan.
Disaat itu, Di momen Press Release Kapolres Tanah Karo didampingi Forkopimda Karo, memaparkan berbagai Kasus pengungkapan atas Tindak Pidana Judi dan Narkotika selama sepekan terakhir.
Adapun, hasil dari penindakan untuk tindak Pidana Perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 (sembilan belas) Orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita, dengan Total Uang tunai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), 4 (empat) unit Mesin Tembak Ikan dan Peralatan Perjudian Jenis Togel.
Kemudian, Sedangkan hasil Penindakan untuk tindak pidana Narkotika, Satresnarkoha Polres Tanah Karo, telah mengamankan 8 (delapan) orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita berupa Narkotika jenis shabu- shabu seberat 131,4 gram, Narkotika Jenis Ganja : 410,2 gram Narkotika jenis Pil Ekstasi : 1,5 Butir, Kapolres Tanah Karo mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.
"Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan," ujar Kapolres.
Sementara itu Dandim 0205/TK, juga mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ianya juga menegaskan apabila, ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku," Kata Dandim 0205/TK.
Selanjutnya, Dari Tokoh Agama yakni dari Pihak Moderamen GBKP diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pdt. IMANUEL GINTING M.Th, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
"Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang baik di masyarakat," tutur Imanuel.
Bupati Karo yang juga hadir dalam kegiatan mengatakan kepada awak media, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.
"Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif," ucap Bupati. (Bangunta Sembiring)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal