Tanah Karo, mediadunianews.com - Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana tentang narkotika jenis sabu, Rabu 15/06 /2022, pukul 20.00 WIB di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah.
Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, pihak Tim Opsnal langsung cepat turun ke lokasi yang sesuai dari keterangan informasi yang dapat dipercaya, selanjutnya pihak petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial W (50), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Di jelaskan Kasat.
Kronologisnya, W di tangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan terhadap W, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (15/06/2022, pukul 19.30 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakulan penyelidikan, "ujarnya.
Selanjutnya, Pada hari yang sama pukuk 20.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diketahui bernama W di lokasi, yang sesuai dengan informasi yang diterima. Tepatnya didalam sebuah rumah yang ditinggalinya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dari W.
Kemudian Dari hasil penggeledahan pada saat itu, petugas menemukan dengan barang bukti ( BB ) yakni ; 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu seberat bruto 1.08 gram, yang dibalut dengan potongan tisu warna putih yang terletak diatas tikar didepan tersangka W yang sedang duduk pada saat itu. Kemudian W mengaku kepada petugas bahwa barang narkotika tersebut adalah miliknya, "jelasnya.
Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya W dengan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
