SATRESKRIM KARO, KEMBALI LAGI TANGKAP PERJUDIAN IKAN IKAN DI KUTAMBELIN, LAU BALENG.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H,  beserta jajaran tidak pandang bulu dalam penegakkan supremasi hukum di Kab. Karo. Termasuk mengenai penyakit masyarakat, mengenai hal-hal perjudian jenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan yang ada di Kecamatan Lau Baleng, juga tak luput dari penindakan yang tegas.

Disaat ingin, Kembali lagi, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap salah satu praktek perjudian jenis Gamezone Ikan ikan, Selasa(22/06/2022, sekira pukul 23.40 WIB di Desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Dari pengungkapan peristiwa Penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim telah menangkap seorang perempuan penjaga mesin perjudian gamezone ikan ikan, dengan inisial RBS (34), adalah ; warga Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo. Penangkapan tersebut,  dibenarkan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP J. M. NAPITUPULU, S.H.

Menurut dari Keterangan Kasatreskrim dijelaskan, bahwa ; Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait bahwa ; adanya sebuah perakte Permaianan mesin perjudian gamezone ikan ikan, pada  Selasa(21/06/ 2022, pukul 20.00 WIB di Desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng Kab. Karo.

Atas adanya informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata di TKP di Desa Kutambelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, petugas menemukan adanya permainan judi  jenis mesin gamezone ikan ikan, yang saat itu sedang dijaga oleh RBS.

Dan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan turut diamankan di TKP, serta barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin gamezone ikan ikan berupa 1 buah Mesin Gamezone ikan ikan, 1 buah Chip untuk mengisi koin dan Uang tunai sebanyak Empat ratus Tujuh Puluh Ribu ( 470.000 )Rupiah dari tangan RBS.

" Lalu, Kemudian selanjutnya Petugas time satreskrim langsung membawa pelaku dan kesemua barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara ke Mapolres Tanah Karo. untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.  ( Bangunta  Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال