POLRES TANAH KARO, TANGKAP PERJUDIAN TOGEL MALAM DI LAU BALENG, KECAMATAN MARDINGDING.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo terus berupaya membasmi penyakit masyarakat perjudian di Kabupaten Karo. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Mardinding telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Selasa(21/06/2022, sekira pukul 21.15 WIB di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di sudut dekat kamar mandi lokasi Pekan Lau Baleng.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mardinding telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial SAS als KANA(22) warga Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Tanah Karo.

Menurut Keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Mardinding AKP D. TAMBUNAN, S.H, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap K dalam kasus perjudian jenis Tolam.

Saat itu, Di jelaskan Kapolsek, K. tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam, "jelas Kapolsek
 

Penangkapan terhadap K berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Unit Reskrim, pada Selasa(21/06/2022), sekira pukul 20.00 WIB, bahwa di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, KabupatenTanah Karo, tepatnya di sudut dekat kamar mandi lokasi Pekan Lau Baleng, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.

Kemudian Selanjutnya Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Mardingding memerintahkan Kanit Reskrim IPDA REGEN MANIK, S.H, beserta personil unit Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi, dan setibanya di TKP ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam berinisial K .

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP adanya sebagai barang bukti, yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa ; 1 blok kupon kosong dan yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel Malam, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas rekap nomor dalam rangkap tiga yang sudah bertuliskan nomor tebakan judi Togel Malam, 1 buah buku Tafsir Mimpi, 3 lembar kertas Ohm Brenk dan Uang tunai sebanyak Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah (150 ) ribu, di duga uang hasil penjualan kupon togel malam.

Lalu, Selanjutnya Kemudian petugas langsung membawa K dan barang bukti yang ditemukan di TKP, kemudian selanjutnya keseluruhan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Mardinding guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Mardingding.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال