POLRES TANAH KARO, BERHASIL TANGKAP SEORANG JURTUL TOGEL MALAM.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo terus konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat, perjudian di Kab. Karo. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Juhar telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Kamis (23/06/2022), sekira pukul 20.30 WIB di Desa Juhar Perangin Angin Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, tepatnya di depan Kedai Kopi.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Juhar telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial S (42), warga Desa Pamatang Gading, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Juhar AKP C.H. NABABAN, S.H, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap S dalam kasus perjudian jenis Tolam. Dijelaskan Kapolsek bahwa S tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.

Penangkapan terhadap S berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim, pada Kamis(23/06/2022), sekira pukul 20.30 WIB, bahwa di Desa Juhar Perangin Angin, tepatnya di depan Kedai Kopi, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Juhar memerintahkan personil unit Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi yang menurut dari informasi masyarakat tersebut dan setibanya di TKP ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam berinisial S.

Selanjutnya, Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan adanya ditemukan di TKP, sebagai barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, yakni ; berupa 1 lembar kertas  yg sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel malam, 1 Buah buku tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 ( satu ) lembar kertas yang berisikan angka keluar togel malam dan Uang tunai sebanyak Rp. 152.000.- (seratus lima puluh dua ribu rupiah), diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.

Kemudian petugas langsung membawa S dan dengan barang bukti yang ditemukan ditempat, lalu selanjutnya S ke Mapolsek Juhar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Ujarnya Kapolres Tanah Karo.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال