Polres Karo, Kembali Tangkap Perjudian Togel di Jajaran

Tanah Karo, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo terus konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat, perjudian di Kab. Karo. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Barusjahe telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Togel, Kamis(23/06/2022, sekira pukul 15.00 WIB di Desa Barusjahe Kec. Barusjahe Kab. Karo, tepatnya di Kedai Kopi Lindung Barus.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Barusjahe telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial GS (22), warga JL. Kotacane Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui P.S polsek Barusjahe IPTU J. PADANG, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap GS dalam kasus perjudian jenis Togel.

Dijelaskan P.S Kapolsek, GS tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel. Penangkapan terhadap GS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim, pada Kamis(23/06/2022), sekira pukul 14.30 WIB, bahwa di Desa Barusjahe tepatnya di Kedai Kopi Lindung Barus, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel.

Berdasarkan informasi tersebut, P.S Kapolsek Barusjahe memerintahkan personil unit Reskrim melakukan pengecekan, dan setibanya di TKP ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel bernama GS.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel, berupa 1 blok kupon yg sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel, 2 Blok kupon kosong, 1 buah pulpen merek Kingstone, 1 buku Tafsir Mimpi Joyo Boyo, 2 lembar kertas Rekab dan Uang tunai sebanyak Rp. 90.000.- (sembilan puluh ribu rupiah), diduga uang hasil penjualan kupon togel.

Kemudian petugas langsung membawa GS dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Barusjahe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya Kapolres Tanah Karo.  (Bangunta Sembiring)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال