Tanah Karo, mediadunianews.com - Bupati Karo Cory S Sebayang lakukan penandatanganan atas
kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan PT. Mitra Agroeko Lestari di ruang Rapat Bupati, Rabu 15/06/2022, Jalan JAMIN GINTING, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi SUMATRA UTARA.
Adapun, Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan PT.Mitra Agroeko Lestari bertujuan untuk percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Karo, khususnya sampah kota di tempat proses akhir Desa Nangbelawan melalui metode Bioteknologi Alfimer (Advance Land Fill Mining With Material & Energy Recovery).
Selanjutnya dipelaksana Kesepakatan bersama tersebut, Dalam sambutannya Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan bahwa ; Kesepakatan ini nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi.
" Dan , Melalui kerjasama ini kita berharap potensi sumber daya manusianya dapat saling mendukung dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dalam kesepakatan bersama ini, supaya nantinya akan dilakukan secara berkala dan diharapkan adanya perubahan yang ( Sesuai Yang Penting ) signifikan terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Karo," ucap Bupati Karo.
Sebelumnya Pemilik teknologi yang digunakan PT.MAL Mohamat Yani mengatakan, setelah dilakukan penandatangan kesepakatan ini, selanjutnya akan dilakukan pembuktian konsep untuk memahami lebih dalam lagi potensi- potensi yang bisa dikeluarkan, dan bukan hanya sampah melainkan juga " Tes Potensi Akademik" ( TPA ) tetapi juga limbah-limbah pertanian dan pembentukan dari segi ekosistem.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, Staf Ahli Jhonson Tarigan, Kepala Dinas Pertanian Metehsa Karo Karo,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Radius Tarigan, Kabag Pemerintahan Djoko Sujarwanto, Direktur PT.Mitra Agroeko Lestari Pahala Sianturi beserta rombongan, Dinas Kominfo Kabupaten Karo. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Ekonomi
