INGIN MEMILIKI SEPEDA MOTOR, PEGAWAI RM BPK PETIK SEPEDA MOTOR DAN UANG MAJIKAN.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Hasrat Ingin Memiliki,Pegawai Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK) Petik Septor Dan Uang Majikan, Rian Tupa Sitohang (21) kini mendekam di balik jeruji sel Polsek Simpang Empat untuk menanggung perbuatan pencurian septor  yang telah dilakukannya, sehingga  tidur berlantaikan alas semen.

 Pasalnya laki-laki lajang asal Tingga Lingga Dairi dan tinggal di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo diciduk anggota Sat Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Karo dari desa Suram Kecamatan Tapung Ulu Kabupaten Kampar Riau,Selasa (17/5/2022) sekira pukul 08:30 wib.
 
Menurut data yang diperoleh wartawan dari Kapolsek Simpang Empat AKP A.Ridwan Harahap SH,melalui Kanit Reskrim Iptu Togu Siahaan SH didampingi Juper Aiptu Adrianus Surbakti membenarkan adanya kasus pencurian dan telah mengamankan tersangkanya berikut satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2058 LSA.

Sementara, Pelaku ini bekerja di Rumah Makan BPK 366 di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat  dan melakukan pencurian pada hari Kamis (5/5/2022) sekira jam 00:04 wib dari rumah pelapor atas nama Andika Pranda Sembiring dengan LP:359/V/2022/5/Mei 2022/Sektor Simpang Empat Polres Karo."Ujarnya Andika Pranda Sembiring.

Lebih lanjut dijelaskannya,setelah melakukan aksinya, Rian Tupa Sihotang langsung melarikan sepeda Motor ( septor) tersebut menuju Siantar,dan sesampainya di Siantar pelaku langsung main judi ikan-ikan dan selanjutnya meneruskan perjalanannnya menuju Desa Tapung Hulu  Riau.

Selain mencuri Sepeda motor Rian Tupa Sihotang juga mencuri uang majikannya sebesar Dua Belas (12) juta rupiah. dengan "Alasannya, dia ingin memiliki septor itu sehingga nekat mencurinya dan segala tindakan dari Perbuatannya, maka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman penjara selama tujuh (7) Tahun "Ujarnya Kanitreskrim.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال