Tanah Karo, mediadunianews.com - Personil Polres Tanah Karo, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sosok mayat seorang wantia gantung diri, Rabu tanggal, 25/05/2022, sekira 11.30 WIB, di Rumah Kontrakan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Gg. Sumber Mufakat Dusun Berhala Dua, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Provinsi SUMATRA UTARA.
Sesosok mayat wanita korban gantung diri tersebut adalah Dewi Purnama Sari Br Nasution(30) tahun, Mengurus Rumah Tangga, Islam, warga Jalan Kirab Remaja Nasional, Kelurahan Puluh Kemiri, Kecamatan Lau Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Saat di temukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tergantung dengan leher terikat tali di pintu kamar korban tersebut.
Penemuan korban gantung diri tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU M. SAHRIL.
Dijelaskan Kasi Humas, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan tergantung leher terikat tali di pintu kamar korban.
Menurut keterangan saksi MS (29) tahun yang merupakan pacar korban, sebelum kejadian gantung diri tersebut pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Korban ada bertengkar dengan saksi karena Korban cemburu terhadapnya sehingga korban sangat emosi dan meninggalkan saksi dan sempat mengatakan kepada saksi "tengoklah nanti saya bunuh diri," ujarnya MS.
Dan selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, saksi Sabeth Pardomuan Hutagalung(33) tahu menelepon Korban untuk diajak bekerja namun korban tidak mengangkat telepon, lalu selanjutnya saksi mendatangi tempat kontrak Korban dan mengetuk pintu kontrakan korban namun tidak ada sahutan dan pintu kontrakan terkunci sehingga Saksi mengintip melalui lobang kunci dan melihat Korban telah tergantung di pintu kamar korban," Terangnya Sabeth.
Melihat hal tersebut, saksi meminta kunci cadangan kepada penanggung jawab kontrakan dan sama-sama membuka pintuk kontrakan tersebut dan ternyata melihat korban dengan kondisi tergantung di kusen pintu kamar, mengunakan tali nilon re warna putih dan telah meninggal dunia.
Polres Tanah Karo yang menerima informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk dilaksanakan Visum Et Reprtum dan menghubungi keluarga korban.
Dari hasil Pemeriksaan oleh tim Medis RSU Kabanjahe menerangkan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Sementara, Saat ini Korban berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Kabanjahe, menunggu kedatangan keluarga korban. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
