Tanah Karo, mediadunianews.com - Sehubungan Pelaksanaan acara aksi satu Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadiri Pelaksanaan Aksi 1 Analisis Stunting Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Karo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Suite Pakar Berastagi pada Rabu 13/ 4 / 2022, Jalan JAMIN GINTIN, Desa RAYA, Keca Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi SUMATRA UTARA.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Karo sebesar 38,46 % dan menurun pada tahun 2021 sebesar 25,3 % artinya dalam 2 tahun penurunan stunting di Kabupaten Karo menurun sekitar 13,16 % atau 6,58 % per tahunnya.
Hal ini, Untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan stunting dilakukan melalui delapan ( 8 ) aksi konvergensi stunting terintegrasi antaranya;
1. Analisis situasi program penurunan stunting
2. Penyusunan rencana kegiatan
3. Rembuk stunting
4. Peraturan Bupati/ Walikota tentang peran desa
5. Pembinaan kader pembangunan manusia
6. Sistem manajemen data stunting
7. Pengukuran dan Publikasi data stunting
8. Review kinerja tahunan
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Karo menyebutkan bahwa dalam melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting tersebut, Kabupaten Karo mengawali dengan melaksanakan Aksi 1 yang merupakan dasar penentuan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting yang dilaksanakan pada hari ini dan telah ditetapkan dalam SK Bupati Karo. Bahwa pada Tahun 2021 ada 27 Desa Lokus, pada Tahun 2022 ada 15 Desa Lokus yang akan diintervensi dengan program kegiatan oleh Organisasi Pemerintahan Daerah ( OPD ) terkait serta di dukung program tingkat Desa dari Dana Desa Serta, "ujarnya
Harapan, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting juga berharap kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa yang telah menetapkan rencana kegiatan untuk penurunan stunting di Kabupaten Karo pada Tahun 2022 dan 2023 supaya tetap berkomitmen dan memastikan kegiatan kegiatan yang dimaksud terintegrasi ke Rencana Kerja ( Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) atau Rencana Kerja Pemerintah ( RKP) Desa, adalah suatu dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) Desa.
“Begitu juga bagi unsur pendukung dan pelaksana baik dari PKK, Kecamatan, Puskesmas dan pihak lainnya agar memberikan yang terbaik untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karo.” Ungkap Wakil Bupati Karo.
Kemudian, Dalam pertemuan Aksi 1 yang dilaksanakan pada hari ini, akan ditentukan nantinya sebagai Desa Lokus pada Tahun 2023 yang direncanakan sebanyak dua puluh (20) Desa Lokus.
Atas pertemuan kegiatan tersebut, Turut hadir pada acara ini, Ketua PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Tim Tenaga Ahli Pendamping Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional 1, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina Br Milala, perwakilan Bappeda, Camat se-Kabupaten Karo, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Karo dan tamu undangan lainnya. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
