Satnarkoba Polres Karo, Tangkap orang yang di duga Bandar Sabu.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap di duga pengedar narkotika jenis sabu sabu, Rabu (13/04/2022) sekira Pukul 16.00 WIB, di Jalan Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.

Petugas Satresnarkoba menangkap laki laki berinisial S (32) tahun, warga Gang Dame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo data tersebut dengan berdasarkan berdomisili sesuai KTP terduga yakni: JL. Kotacane Gg. Tarigan Desa Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, SH. Di jelaskan Kasat Narkoba, S di tangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu, "jelasnya.

Adanya, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang di terima petugas pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, sekira Pukul 14.30 WIB, bahwa ada seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Atas informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan di lokasi.

Kronologi, dengan penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 16.00 WIB, di lokasi, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang terakhir di ketahui berinisial S tepatnya di pinggir jalan. 

Selanjutnya di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dari S dan dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dipakainya ditemukan 1 (satu) buah kaos kaki warna hitam yang bertuliskan CK yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik bening berles merah berukuran sedang yang masing masing plastik berisikan 20 (dua puluh) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu dan 16 (enam belas) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu denga total berat bruto keseluruhan seberat brutto 8,16 (Delapan koma enam belas) gram berikut 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop.

Berdasarkan adanya, Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya S bersama dengan kesemua barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk di lakukan Proses penyelidikan dan penyidikan, "pungkas Kasat.   ( B. Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال