Satnarkoba Polres Karo, Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Personil Satresnarkoba berhasil menangkap diduga pengedar ganja, Jumat (25/03 / 2022, sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket , Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah Kedai Kopi.

Sesuai dengan informasi dan keterangan  masyarakat , Petugas langsung, menangkap seorang laki laki BBS (33) warga Desa tersebut, ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang haram yakin " Narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP HENDRI TOBING, S.H, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka BBS dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima petugas kepolisian tanah Karo pada hari Jumat(25) sekira pukul 10.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo.

Atas adanya informasi tersebut, selanjutnya Personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa tersebut Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di lokasi salah satu kedai Kopi di Desa sama halnya diatas  dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan yang mengaku berinsial BBS yang saat itu berada di dalam sebuah kedai kopi tersebut, "ujar kasat

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar lalu ditemukan 2 (dua) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 46,39 (empat puluh enam koma tiga puluh sembilan) gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 ( satu ) unit Handphone android warna Biru merek Oppo berada di genggaman tangan kanannya.

Berdasarkan, Dari hasil interogasi petugas terhadap BBS, ianya mengakui masih menyimpan Narkotika jenis ganja di rumahnya, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan setibanya di rumahnya di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo sekira pukul 11.35 WIB,

Kemudian, Personil pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap Rumahnya , dan ternyata ditemukan 3 (tiga) paket/am diduga berisikan Narkotika Jenis ganja.
selanjutnya 1 (satu) ball lagi diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 903,30 (Sembilan ratus tiga koma tiga puluh) gram dan 2 ( dua ) plastik asoy warna hijau diduga berisikan Narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800,31 (delapan ratus koma tiga puluh satu) gram berada di dalam kamar tidurnya tepatnya di balik tempat tidur tersangka.

Berkat adanya, di temukan sebagai Barang Bukti ( BB ) tersebut, lalu Kemudian BBS mengaku Keseluruhan Narkotika Jenis ganja tersebut adalah miliknya dan petugas mengamankan BBS dan seluruh dengan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik, "pungkas Kasat.  (Bangunta Sembiring)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال