Menolak mutasi yang di duga tidak sesuai prosedur, Rekso butar-butar dan Seriana Sinurat di usir secara paksa oleh perusahan.

Indragiri Giri Hulu, mediadunianews.com - SBPI-KASBI PT. Palma Satu, Di ketahui bahwa upaya pengusiran buruh tersebut di lakukan sejak kemarin Sore, Kamis, 31 Maret 2022, mulai sekitar pukul 17.00 wib s.d pukul 22.00 wib oleh Management Perusahaan PT. Palma Satu dengan Askep, Pamsus, Danru, Asisten, Mandor dan para Security.

Namun saat mendengar akan ada tindakan pengusiran terhadap Rekson dan Seriana, lalu para buruh anggota SBPI-KASBI di PT.Palma Satu, PT.BBU, PT.KAT, PT.PAL secara kompak mendatangi tempat tinggal Rekson dan Seriana untuk bersolidaritas mempertahankan agar tidak di usir.

 Sempat Terjadi perdebatan sengit antara Pengurus SBPI-KASBI dengan perwakilan Management, Mandor dan pihak Keamanan.

Bahkan situasi sempat memanas, namun para buruh masih bisa mengendalikan diri dan tidak terprovokasi.

Sampai tadi malam upaya pengusiran tersebut masih bisa di hadang dan di gagalkan oleh solidaritas kawan-kawan buruh perkebunan sawit.


Namun kabarnya pagi ini Jumat 1-april-2022 sekitar pukul 10 pagi pihak pihak perusahaan kembali mengusir paksa dengan memanfaatkan situasi sepi, di saat para buruh sawit bekerja di kebun.

Dan benar saja, tempat tinggal Rekson dan Seriana pagi ini di datangi oleh pihak managemen PT.Palma Satu, Askep, mandor satu, security, aparat Keamanan dan lain lain, untuk mengusir paksa Rekson dan Seriana.

Saat ini Barang-barang Rekson dan Seriana, buruh pasangan suami istri tersebut sudah di keluarkan paksa dan di angkut oleh pihak perusahaan.

Mereka sudah di anggap bukan lagi sebagai karyawan PT.palma satu.

Rekson dan Seriana adalah seorang pengurus inti serikat buruh SBPI-KASBI yang menolak mutasi sepihak dengan alasan jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja sangat jauh, dan juga sekolahan anaknya juga jauh dengan tempat tinggalnya.

Pengusiran di lakukan oleh asisten lapangan (Aslap), asisten kepala (Askep), mandor satu, pamsus dan security serta jajarannya,


Seketika datanglah sejumlah karyawan lainnya untuk menjenguk dan melihat apa yg terjadi,
Tibanya di lokasi,mereka dihadang oleh asisten kepala (askep),dan rombongan perusahaan dan terjadilah perdebatan.
 

Kemudian karena pihak perusahan tidak mengontrol emosi maka terjadilah kekerasan yangg di lakukan oleh asisten kepala (askep) dan yang lainnya kepada kaum buruh dan di antaranya ada yang di bawah umur serta perempuan.

Dalam kekerasan tersebut sebagian karyawan mengalami bekas pukulan atau memar dan mereka ada yang di cekik.

Kemudian salah satu jajaran perusahaan mengeluarkan senjata api dan di lepaskan di udara hingga terjadi letusan satu kali,

Sebagian dari karyawan HP (telefon selularnya) nya rusak total akibat asisten kepala (askep) main tangan dan tidak mau dia direkam.

Dari kejadian ini ada beberapa karyawan yangg tidak bisa bekerja akibat bekas kekerasan yang di lakukan oleh askep dan jajarannya.

Dalam kasus ini terlihat jelas bahwa Pemerintah Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu, dan Disnaker Provinsi Riau sama sekali belum bisa berbuat banyak, untuk mengintervensi, menghentikan dan menyelesaikan kasus perselisihan  buruh dengan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Saat di di konfirmasi media kepada Waonasokhi Giawa ketua SBPI-KASBI pengurus tingkat perusahaan PT. palma satu

 Kejadian pengusiran karyawan PT.Palma satu suami istri Rekso Butar-butar dan Seriana Sinurat ia membenarkan bahwa betul ada pengusiran karyawan paksa oleh pihak perusaahaan PT. Palma satu pada hari Jumat pagi 1-april-2022 sekitar pukul 10 pagi

Rekso Butar butar dan Seriana Sinurat memang di usir pakasa oleh pihak PT. Palma satu, dengan kasar dan tanpa berperi kemanusiaan, hari jumat pagi 1/4/2022
 
Dan ia juga menjelaskan kepada media bahwa ada beberapa karyawan mendapat kekerasan fisik dari (askep) dan security/ keamanan lain nya PT.palma satu,ada yang di tampar,di cekik dan mengalami luka memar diwajah,beberapa hp karyawan pun rusak total karena mereka tidak terima di rekam oleh karyawan, "jelas Waonasokhi Giawa.

Waonasokhi Giawa mengatakan, kasus ini telah di coba di laporkan kepada pihak penegak hukum/Polres Indra giri hulu akan tetapi pihak polres Indra Giri hulu menolak, dengan alasan "kasus ini hanya soal biasa itukan hanya main dorongan-dorangan saja, "katanya menirukan tanggapan dari polres mengenai kasus ini.

Tetapi terlihat jelas di video yang sedang viral saat ini dan saya juga ada di lokasi pada saat kejadian pengusiran paksa tersebut

 Bahwa pihak perusahaan beserta jajaranya dan security mereka membabi buta dan sangat arogan kepada karyawan, "terang Waonasokhi Giawa

Dan selanjutnya karena kasus ini di tolak pihak pihak polres Indragiri hulu dan akan mencoba melaporkan kasus ini ke Polda Riau yang di dampingi oleh advokasi hukum SBPI-KASBI.


 Di tempat Terpisah saat di konfirmasi media kepada Korwil SBPI-KASBI terkait kasus pengusiran paksa oleh perusahaan PT. Palma satu karyawan suami istri Rekso Butar-butar dan Seriana Sinurat, mengatakan bahwa, Akan kita perjuangkan secara bersama sama dan langkah yang kita ambil yaitu karena ada dua aturan  yang berlaku di negara kita ini yaitu litigasi dan non litigasi dan akan kita ambil langkah tersebut, "kata korwil SBPI- KASBI Menjelaskan.

Rekso Butar-butar dan Seriana Sinurat berharap kepada pemerintah terkait  agar masalah ini cepat terselesaikan dan bisa kembali bekerja seperti sedia kala dan hak-haknya di penuhi oleh pihak perusahaan,"Harap Korwil SBPI- KASBI.  (E.Zai)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال