GELPER LUCKY CITY, JUDI BERKEDOK GELPER PENEGAK HUKUM TUTUP MATA

Batam, mediadunianews.com - Maraknya Gelper (gelanggang permainan ketangkasan) yang di peruntukan untuk anak-anak di Pulau Batam menjadi sorotan media, yang mana izin dan sistem telah disalahgunakan oleh pengusaha gelper.

Umumnya kita mengetahui bahwasanya gelper di peruntukkan untuk permainan anak-anak dan bahkan hasil pantauan dari awak media di Gelper LUCKY CITY yang berada di wilayah pasar Pujabahari kecamatan Batu Ampar tidak terlihat satu orang pun anak-anak yang bermain di dalamnya bahkan lokasinya sangat di penuhi dengan asap rokok dan terlihat yang bermain di dalamnya kalangan orang remaja bahkan sampai ke kalangan orang yang sudah tua serta tidak di wajibkannya protokol kesehatan di saat wabah virus omicron di cegah.


Salah seorang narasumber yang enggan di sebutkan namanya inisial FS mengatakan bahwasanya "gelper  ini sudah beroperasi kurang lebih dari satu bulan bang dan sebelumnya memang sudah di buka usaha yang sama tapi bukan Bambang Tuatau yang punya, yang ini sekarang milik bos Tuatau, "ujar FS



Bahkan narasumber menceritakan "Saya sering main di sini bang, kalau soal menang kalah itu wajar bang, namanya juga judi, kalau gak mau kalah ngapain kita main". Jelas narasumber (pemain).

Ternyata bos besar dari kegiatan gelper ini Bambang Tuatau yang juga pemilik lokasi perjudian bola pingpong dalam karaoke PUB M-ONE yang sudah pernah di naikkan pemberitaan oleh tim 17 media bergabung dan di duga sampai saat ini belum ada tindakan baik dari POLDA KEPULAUAN RIAU MAUPUN POLRESTA BARELANG, dan diduga BAMBANG TUATAU ini kebal hukum sehingga kegiatan 303 yang dia kelola berjalan tanpa tersentuh hukum.

Teknik permainan di dalam Gelper LUCKY CITY di duga praktek perjudian dengan cara pemain yang akan mendapatkan kemenangan melalui wasit akan mendapatkan berupa tiket dan tiket tersebut di tukarkan jadi hadiah dan hadiah tersebut di jadikan uang di tempat yang sudah di sediakan pengusaha.


Sangatlah di sayangkan kegiatan yang di lakukan di Gelper LUCKY CITY tersebut tidak ada tindakan dari pihak berwajib, sudah jelas undang-undang 303 perjudian telah melarang dan bahkan agama juga melarang hal-hal yang menyangkut judi tapi sepertinya semua tutup mata.


Sudah berusaha untuk konfirmasi ke pihak pengusaha dan satu orang pun karyawan tidak ada yang berwewenang untuk di konfirmasi hingga berita ini naik, belum ada pihak pengusaha yang dapat di konfirmasi.  (Alim Btm)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال