T. Karo, mediadunianews.com - Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika, Jumat (11/03/2022) sekira Pukul 22.00 WIB, di pinggir jalan di Desa Barung Kersap Kec. Munthe Kab. Karo.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap ATS (42), Nelayan, Islam, warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Air Hitam Kec. Selesai Kab. Langkat (sesuai KTP) atau di Perladangan Juma Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo.
Kata Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, ATS di tangkap karena kedapatan menguasai Narkotika Jenis Shabu dan Ganja, "ujar Kasat.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang di terima pada hari Jumat (11/03/2022) sekira pukul 20.00 WIB bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat seseorang sesuai dengan informasi, kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya dan diketahui laki-laki mengaku bernama ATS, "imbuh Kasat
Setelah itu di lakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu.
Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap gubuk milik ATS dan di temukan 6 (enam) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang 8 paket shabu tersebut seberat brutto 3,73 (tiga koma tujuh puluh tiga) gram dan 2 (dua) bungkus plastik assoy warna hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 900 (sembilan ratus) gram. Kesemua barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui oleh ATS adalah miliknya. Selanjutnya petugas mengamankan ATS dan semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk di lakukan proses Lidik dan Sidik. (Yasman Zai)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
