Tanah Karo, mediadunianews.com - Hebohnya di lokasi atas Peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki yang berada dalam rumah kost Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jln. Kapten Bangsi Sembiring Gg. Pengadilan Lama Lorong Dua Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Adapun, kejadian penemuan mayat tersebut tepatnya berada di salah satu rumah kost kosan miliknya seorang warga setempat bermarga Situmorang. telah di temukan sesosok mayat jenis laki-laki atas nama" ISWANTO, Alias BANDOT, ( 53 ) tahun dengan pekerjaan yang sehari harinya sebagai Buruh, dengan beralamat Jln. Jamin Ginting Gang Lau Kawar Desa Ketaren Kec. Kabanjahe .
Dalam hal ini, atas penemuan mayat di lokasi tersebut, ada beberapa orang Saksi yakni : MS, Jln. Samura Gg. Rajawali Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, HB, selaku Kepling I Kelurahan Lau Cimba, Jln. Kapten Bangsi Sembiring Gg Pengadilan Lama Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hermanto Sembiring, Jln. Kapten Bangsi Sembiring Gg Pengadilan Lama Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. dia adalah keponakan dari korban sendiri dan beserta teman satu Kosnya.
Kronologisnya, Pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 09.30 wib Hermanto Sembiring datang ke Kos yang di tempati Korban, sesampainya dia di depan pintu lalu mengetuk pintu kamar kos yang ditempati oleh sikorban tersebut namun tidak ada jawaban.
Setelah itu, selanjutnya saksi menemui Kepling setempat dan sepakat untuk mendobrak pintu kos tersebut, setelah di dobrak saksi beserta Kepling melihat Iswanto Alias Bandot dalam posisis duduk dan sudah tidak bernyawa.
Menurut dari keterangan Hermanto Sembiring menerangkan bahwa korban sejak dari tanggal 01 Maret 2022 penyakit yang dideritanya korban selama ini adalah" Asam Lambung yang dideritanya, ianya tidak ke luar rumah," terangnya Hermanto.
Atas peristiwa ini, Dugaan sementara penyebab kematian korban adalah penyakit Asam Lambung.
Kemudian, selanjutnya pada saat sekarang ini Mayat Korban telah di Bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, guna di lakukan pemeriksaan otopsi.
Atas, peristiwa tersebut Pihak personil dari kepolisian yang membidangi telah menjalankan sebagaimana tugas dengan baik yang telah dilakukan olehnya yakni ; Mencek kelokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan olah TKP, serta Mencatat identitas korban dan para saksi di lokasi peristiwa tersebut. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah