Ditlantas Polda Sumut, Luncurkan Program Penerapan Tilang Electronic Traffiq Law Enforcement Tahap II.

Medan, mediadunianews.com -
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sum. Utara, Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra, S. M.Si, pada Sabtu, 26 Mart 2022, semalam meresmikan peluncuran program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffiq Law Enforcement (ETLE), tahap ke II di Jalan stasiun kereta api depan Lapangan Merdeka Medan.

Peluncuran ETLE itu di wakilkan oleh, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto di dampingi Wadirlantas Polda Sumut, AKBP Erwin, S.IK.

Terpasangnya alat ETLE, yang mampu mendeteksi tiga pokok utama pelanggaran lalu lintas diantaranya, pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan diri, menggunakan ponsel (telepon seluler) saat mengemudi kendaraan dan tak menggunakan helm bagi kenderaan sepeda motor.

"Saat ini wilayah kota Medan, kita launching ada satu titik yang berada di Jalan Balai Kota, Merdeka Walk. Peralatan ETLE sangat mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam, serta nantinya juga bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam," ujar Waka Polda Sumut.

Dalam ETLE nasional, katanya pelanggaran yang terjadi di suatu daerah walau kendaraan berasal dari daerah lain, dapat dikoordinasi dengan satuan wilayah dimana kendaraan tersebut terdaftar. Sehingga dapat terdeteksi dan terintegrasi pada seluruh Polda dan terpusat di Korlantas Polri.

"Output dari ETLE adalah berupa foto dari video hasil analisa pelanggaran lalu lintas yang akurat dengan mengedepankan transparansi," Jelas Dadang.

Pembuktiannya surat konfirmasi akan dikirim kepada para pelanggar, sebutnya, isi surat konfirmasi tersebut terdapat barkot yang bisa mendeteksi video terkait pelanggaran yang di lakukan itu.

Lalu ia menambahkan setelah menerima surat konfirmasi ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar diantaranya, mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk selanjutnya membayar denda.

"Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak akan melakukan interaksi dengan anggota serta Ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota di lapangan," tutup Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto.

Program penerapan tilang elektronik dalam acara peluncurannya juga dihadiri mantan Dirlantas Polda Sumut saat ini Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.IK, MH dan Kasat lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.  *(Red/Dina Kesuma)*

Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال