Nias, mediadunianews.com - Pelaku pencurian kendaraan motor Revo F1 sw dengan nomor polisi BB 4212 MW di pasar kecamatan Idanogawo, pada Rabu 23/2/22, akhirnya berhasil ditemukan oleh warga dikediaman pelaku di desa orahili kecamatan Idanogawo. Sabtu 5/3/22
Menurut keterangan pelapor, Yumin Kati Gea (23) mengatakan pelaku di temukan oleh salah orang warga desa orahili yang tidak ingin disebut namanya, sekira pukul 14:30 WIB dikediaman pelaku. 5/3/22
"Tadi, sekitar jam tiga sore, salah seorang warga desa orahili yang kendaraannya juga telah hilang, sedang mencari kendaraan tersebut disekitar rumah warga desa orahili, tak sengaja, mereka melihat 5 kendaraan yang telah dibongkar habis dirumah Ama Nove Halawa, lalu warga tersebut mengabarkan kepada kami via handphone". Ucap Yumin...
Seusai mendapatkan informasi dari salah seorang warga desa orahili, Yumin Gea dan keluarga bersama mendatangi rumah kediaman Ama Nove Halawa, 15:00 WIB.
"Setelah kami mencocokkan BPKB dengan nomor mesin disalah satu badan kendaraan motor dirumah Ama Nove Halawa, nomor mesinnya sesuai di BPKB kendaraan kami". Ucap Ama Niber Zai (keluarga korban)
Mengetahui kendaraan milik korban berada d irumah Ama Nove Halawa, keluarga korban bersama warga desa orahili menyeret Ama Nove Halawa ke Polsek Kecamatan Idanogawo.
Fatiziso Halawa alias Ama Nove Halawa (Tempat kendaraan di temukan) mengaku pencurian kendaraan ini di lakukan oleh anaknya Noverman Halawa, yang saat ini telah melarikan diri dari rumah, "ujarnya.
Polsek Idanogawo bersama Fatiziso Halawa melakukan pencarian terhadap Noverman Halawa, tapi sayangnya tidak di temukan hingga berita ini di terbitkan.
Keluarga korban dan warga desa orahili berharap Noverman Halawa (pelaku) segera di amankan oleh Polsek Idanogawo secepatnya, "ujar keluarga korban. (Yap Gea)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal