Yulinar Zebua sangat kecewa, Pelaku Pembacokan terhadap kelurganya masih bebas berkeliaran.

Medan, mediadunianews.com - Sudah satu bulan lebih kasus yang menimpah keluarga Yulinar Zebua yang terjadi pada hari jumat (21/1/2022) di jalan perjuangan tanjung bunga, dusun satu Amplas, kecamatan Percut sei tuan, kabupaten Deliserdang, belum juga ada titik terang.

Penyerangan dan pembacokan terhadap suami dan saudara saya yang terjadi di rumah saya di Jln. perjuangan tanjung Bunga dusun 1 amplas, kecamatan percut sei tuan, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian, "tutur Yulinar Zebua kepada awak media dengan berlinang air mata.

Suami saya dan dua saudara saya kritis di bacok pada saat itu, hingga hari ini saya dan anak anak saya masih trauma berat karna perlakuan para pelaku yang di perkirakan puluhan orang menyerang kami dengan keji dan membabibuta, "imbuh Yulinar Zebua.

Jumat tgl 25 februari 2022 lalu kami di panggil datang ke Polrestabes dan di jumpakan dengan para pelaku dengan tujuan untuk mediasi, sementara belum ada tindakan yang di lakukan pihak kepolisian dan kami harus di mediasi dan menurut pak Kasat reskrim Polrestabes medan karna mereka tersangka juga juga buat laporan di Polsek percut sei tuan makanya di adakan mediasi dan karna tidak ada titik temunya saat di mediasi maka kami korban juga di jadikan tersangka, Apa karna kami buta akan hukum dan karna kami tidak punya uang sehingga kami korban tidak bisa mendapat kan keadilan,"pungkasnya.


Terkait hal ini saat awak media konfirmasi ke Kasat reskrim Polrestabes medan, Kompol. Dr. M. Firdaus S.I.K, mengatakan bahwa telah di laksanakan mediasi pada kedua belah pihak dan dari hasil mediasi tersebut tidak ada, oleh sebab ituakan di lanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu, gelar perkara penetapan tersangka untuk kedua belah pihak yang rencananya akan di laksanakan minggu depan, "ujar Kasat Reskrim.

Di tempat terpisah, Fatiatulo Zebua SH selaku kuasa Hukum atas ke tiga korban penganiayaan mengatakan bahwa, Kami menginginkan keadilan dan meminta para pelaku penganiayaan kepada kliennya segera di tangkap, "tegas Fatiatulo Zebua SH.  (Lidia A)

Editor : Edy MDNews 01


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال