SAAT DI TANGKAP TEKAB POLRES KARO, TERSANGKA BERUSAHA KABUR KE SUNGAI.

TANAH KARO, mediadunianews.com - Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Antik Toba 2022, Polres Tanah Karo kembali mengungkap Kasus Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo telah berhasil menangkap seseorang di duga bandar shabu berinsial SS (31), warga Desa Sigarang garang Kecamatan Naman Teran,  Kabupaten Karo, pada hari Senin(21/02/2022) sekira pukul 18.00 WIB, tepatnya di pinggir sungai.

Atas, perintah Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. TOBING, S.H. terduga SS ditangkap karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas pada hari Senin(21/02) sekira Pukul 16.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjualkan narkotika jenis shabu di Desa yang sama, yang berinisial SS.

Selanjutnya, pada saat itu juga oleh Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar Desa Sigarang garang, Kecamatan tersebut di atas.

Kejadiannya, sekira pukul 18.00 wib, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat laki-laki yang berinisial SS berada dipinggir jalan dimana pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka berlari kearah sungai dan petugas berhasil menangkap SS dipinggir sungai, "terang Kapolres.

Kronologisnya, saat di lakukan penggeledahan terhadap terduga, telah di temukan dengan barang  bukti sebanyak 11 (sebelas) paket plastik berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis shabu, yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakan SS pada saat di tangkap.

Adapun, sebagai barang bukti yang turut di amankan dari SS adalah 2 (dua) lembar plastik bening dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, Potongan kertas tisu warna putih dan Uang Tunai Sebesar Rp. 200.000,- milik SS yang diduga adalah uang hasil penjualan shabu shabu, "ujarnya.

 Selanjutnya, Pihak petugas mengamankan tersangka SS dan beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo, guna di lakukan proses Lidik dan Sidik, "pungkas kapolres.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال