Kisaran, mediadunianews.com - Di duga tidak adanya izin galian c untuk penimbunan proyek jalan tol limapuluh-kisaran, warga lingkungan gunung Perak kelurahan bosar maligas kecamatan bosar maligas kabupaten Simalungun berbondong-bondong menghentikan kegiatan tambang galian c yang di duga ilegal...
Kegiatan ini dilakukan warga karena banyak nya truk pengangkut tanah urug untuk kepentingan penimbunan proyek jalan tol nasional yang di peruntukkan ke STA 127 melintasi pemukiman mereka yang mengakibatkan banyak nya debu sehingga sangat mengganggu warga masyarakat sekitar.
Selain itu warga juga menduga tidak adanya izin galian tersebut, hal ini di perkuat dengan temuan di lapangan adanya oknum yang mengatas nakamakan induk koperasi angkatan Darat (inkopad) sebagai pengelola dari aktifitas itu...
Sehingga warga juga menemukan adanya mobil yang dibawa kelapangan dengan plat instansi tertentu yang di duga untuk menakut-nakuti warga.
Salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, saat mereka menghentikan aktifitas itu sempat terjadi di alog antara warga dan pengusaha galian c tersebut... Dimana pengusaha tidak bisa menunjuk kan surat izin galian sesuai dengan titik dimana mereka bekerja, " ujarnya.
Dengan adanya aktifitas ini warga berharap kepada bapak kapolda sumut dan bapak Pangdam I BB agar dapat merespon keluhan warga masyarakat disini pungkasnya, " pungkas warga.
Sampai berita ini di turunkan belum ada pihak lain yang dapat di konfirmasi berhubung masih terjadi dialog di lapangan. (Lidia)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah