Pada tgl 22/01-2022 hari sabtu.pukul 08.00 wib.s/d selesai di wilayah kota tanjung balai.
*B. KEGIATAN :*
*PERSONEL SATLANTAS POLRES TANJUNG BALAI MELAKSANAKAN PUBLIC SPEAKING/HIMBAUAN AGAR MASYARAKAT MEMAKAI MASKER SAAT KELUAR RUMAH DALAM PENGENDALIAN VIRUS CORONA 19*
Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
*C. PERSONIL PELAKSANA :*
*1.* Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH.
*2.* KBO dan Para Kanit Sat Lantas.
*3.* Personil Sat Lantas.
*D. SARANA :*
*1.* Mobil Dinas Sat Lantas.
*2.* Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19
*3.* Pengeras suara ( TOA ).
*E. CARA BERTINDAK :*
Melaksanakan Penerangan Kepada Masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjung Balai, Dengan memberikan himbauan tentang Pemakaian Masker guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai.
*F. SASARAN :*
*1.* Masyarakat yang Melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
*2.* Masyarakat yang sedang berbelanja dan Pedagang di Pasar Bengawan.
*G. MAKSUD DAN TUJUAN :*
*1.* Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
*2.* Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat.
*H. SITUASI DAN HASIL :*
*1.* Selama Kegiatan Himbauan/ Penerangan berjalan dengan lancar dan baik.
*2.* Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi.(MD.zt).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Covid-19