Nias Barat, mediadunianews.com - Laporan penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama dengan nomor pengaduan STPLP/01/I/2022 Ns-ndrehe, sampai saat ini belum ada tindak lanjut, lalai tangani kasus Pengeroyokan tersebut.
Dari tanggal 03/01/2022 terjadi penganiayaan secara bersama-sama yang melibatkan Oknum ASN Nias Barat dan telah di laporkan oleh si korban inisial J.H, namun ternilai belum ada penangan yang serius oleh polsek mandehe
Kasus tersebut masih belum ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum, pihak korban sangat trauma dan sangat terganggu untuk mencari nafkah hidup mereka Setiap hari, Minta agar cepat di proses kasus tersebut.
Menurut keterangan pemilik warung saat di temui oleh wartawan di rumahnya, pengeroyokan itu terjadi di pekarangan yang punya warung dan jelas sekali melihat apa yang terjadi pada saat pengeroyokan tersebut, bahkan pengeroyokan sempat di lerai agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan, kejadiannya pada tanggal 03/01/2022
" Benar telah terjadi penyaniayaan secara bersama-sama yang di lakukan si wawan, ama yela, dan temannya yang lain, kepada si kiki," Jelasnya pemilik warung
Pihak orang tua korban meminta kepada pihak penegak hukum Agar cepat di proses Kasus yang menimpah anaknya agar di berlakukan hukum yang ada di indonesia
" Kami minta kepada pihak polsek mandrehe agar memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum," Harap Ina Kiki. (Yas Gulo)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal