Dairi, mediadunianews.com - Pilkades Desa Simanduma Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi yang berlangsung Hari Rabu (25/11/21) bersama dengan 105 Desa lainnya di Kabupaten Dairi diduga kuat ada konsfirasi oknum dan kelompok untuk memaksakan salah satu Calon memenangkan konstestasi dengan memasukkan warga Desa Simartugan ikut memilih di TPS.
Berdasarkan bukti yang diperoleh Mediadunianews.com bahwa sebuah pernyataan yang ditanda tangani Kepala Desa Dimartugan Alliber Kaloko juga mewakili ke enam warga diatas materai Rp.10.000 tertanggal 07 Oktober 2021 atas nama Mangisi Sihombing yang menyatakan bahwa ke enam (6) warga Desa Simartugan tersebut "tidak pernah pindah" dari Desa Simartugan.
Pada faktanya ke enam (6) warga Desa Sinartugan terdaftar sebagai Pemilih di Desa Simanduma tepatnya di TPS II.
Mengetahui hal ini, sekelompok warga protes dan tidak terima adanya pemilih yang menurut mereka bukan penduduk Desa Simanduma.
" Kami tertipu karena warga Desa yang bukan warga Desa Simanduma memberikan hak pilih pada Pilkades ini". ucap Banjar dan diamini rekan rekannya.
Menyikapi hal tersebut saksi dari salah satu calon Kepala Desa protes dan tidak menerima hasil penghitungan suara Pilkades Desa Simanduma sehingga tidak menandatangani berita acara Pilkades tersebut.
Sekelompok warga yang merasa adanya perbuatan curang oleh penyelenggara Pilkades, pada hari itu juga mereka mendatangi Kantor Camat Kecamatan Pegagan Hilir untuk menyampaikan rasa keberatan atau tidak menerima hasil Pilkades tersebut.
Anggota P2KD yang bertugas di TPS II Desa Simanduma ketika ditanyai terkait kehadiran enam warga Desa Simartugan untuk memberikan hak pilihnya, menjawab bahwa dari keenam warga tersebut, sebanyak lima (5) orang telah hadir dan mencoblos.
" Benar , lima orang telah hadir dan mencoblos". jawab salah seorang anggota P2KD di TPS II.
Mewakili sekelompok pendukung salah satu Calon Kades Simanduma Edison Parlindungan Banjar Nahor, Boru Simbolon menyampaikan bahwa mereka merasa keberatan atas kinerja P2KD.
" Kami tak terima hasil Pilkades ini, bukan masalah menang dan kalah, tapi Pilkades ini harus jujur dan adil". ucap Boru Simbolon.
Ditambahkannya, masalah ini akan disampaikan kepada intansi terkait agar hasil Pilkades Desa Simanduma ditolak dan dilakukan pemilihan ulang.
" Kami meminta agar instansi terkait menolak hasil Pilkades ini dan melakukan pemilihan ulang Kepala Desa Simanduma". kata Boru Simbolon.
Lebih lanjut Boru Simbolon mengatakan akan membawa permasalah tersebut keranah Hukum untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku di NKRI. (Delon Sinaga)
Editor : Edy MDNews 01