Di duga Anak dari Pemilik Showroom Mobil DR Motor Pukuli konsumen, karna Tidak jadi Beli mobil di Showroom DR Motor.

Pekanbaru, mediadunianews.com - Di duga anak dari pemilik Showroom ( DR.MOTOR ) yang beralamat di jalan Sukarno Hata  Arengka satu kecamatan tampan kelurahan sidomulio Barat yang mana Pelaku dan kawan - kawannya Diduga Melakukan pengancaman yang di ucapkan oleh pelaku dengan bahasa "kemari kau biar kubunuh" Jelasnya kepada korban lewat via telepon whatsappnya. Ketika korban hendak menanyakan kenapa dia  mengatakan "KAU GAK ADA OTAK KAU" jelas pelaku kepada korban lewat via whatsapp pelaku di nomer ; +62 823-9054-83XX

Dengan bunyi seperti yang di bawah ini:

"Lain kali otak kau dipakai ya, aku gak masalah gak jadi, cuman kau udah nawar2 mijak harga, kau bilang kalau dikasih 36, lsg bayar, udh dikasih banyak pula tingkah kau", (demikian Bunyi Chatingan yang di duga pelaku)

Berawal dari hal tersebut terjadi, ketika korban ada di depan showroom bagian bahu jalan dan kemudian persis di seberang showroom DR. Motor tersebut pelaku dan kawan - kawannya menghampiri korban dengan cara berlari dari seberang sorum DR motor langsung menyerang korban dengan membawa sepotong Besi Pipa terbuat dari bahan Galpanis berukuran lebih kurang 3/4 inci panjang sekitar 40 atau 50 cm. pelaku sempat mengayunkan besi tersebut kepada korban sebanyak dua kali beruntung kejadian tersebut dapat di lerai orang ada disekitar tempat kejadian dan bukan hanya pada saat itu saja pelaku juga mengatai korban (yang berprofesi sebagai wartawan itu) dengan bahasa kotor seperti pantek babi dan lain-lain  


Kepada pelaku si korban tetap berupaya menjelaskan kalau dia tidak jadi beli mobil tersebut di karenakan di duga ada kerusakan di transmisia gigi duanya korban mengetahui hal tersebut setelah di coba mobil tersebut karena ada kejangalan di gigi dua mobil kuda tersebut

Oleh karna itu Pelaku menanyakan kepada salah seorang teman pelaku yang duduk di sampingnya di showroom bagian belakang, lalu teman pelaku menjawab bahwa "saya tidak mengerti kalau mobil kuda ini lalu korban mengubungi pihak bengkel rekan korban dan mengatakan mintak maaf kepada pelaku kalau dia tidak jadi membeli mobil tersebut namun orang yang di duga sebagai pelaku keberatan dan tidak terima dan mengatakan bahasa seperti ini kepada korban (AR). "bahwa aturan di showroom ini kalau sudah di tawar wajib di bayar tidak ada cerita tidak jadi atau ga jelasnya".

"Tidak lama berselang korban AR langsung pergi dan sesampainya korban (AR) di sebuah warung minuman  jus, korban mendapat pesan singkat via whatsapp dari pelaku yang mengatakan kepada korban "Otak Kau di Pakai jelas singkat pesan dari pelaku"  itu  dan pada ahkirnya pelaku menggunakan benda tumpul atau pipa besi Galpanis ukuran lebih kurang 3/4 dan panjang  40 sampai 50 cm itu. 

Saat itu korban sempat di hampiri pelaku dan korban, sempat berupaya hendak lari dari amukan pelaku dan kawan- kawannya atau serangan pelaku namun karena rekan- rekan pelaku ramai korban tidak bisa berbuat apa-apa sehingga di pegangi oleh kawanan pelaku sambil memukul bahu korban bagian sebelah kiri dan punggung serta bawah telinga dekat kepala korba bagian lengan kiri korban.

Pengeroyokan itu berlangsung terhadap AR (korban) adalah konsumen hendak membeli mobil di Showroom DR motor.

Namu nasib naas konsumen AR, di keroyok dan di ancam oleh anak pemilik showroom mobil DR motor bersama rekan- rekannya.

Ayah pelaku juga ada pada saat itu dengan gaya sok dan angkuh juga mengatakan kau panggil semua kawan orang yang kau bilang itu kau bawak kemari saya tidak akan takut, "ujar Ayah pelaku kepada korban.

Korban sempat mengatakan adalah pamali dari om nya yang ada di tropong orang organisasi pemuda pancasila korban tepaksa mengeluar kan ucapan kalau dia adalah dari bagian orang organisasi pemuda pancasila karena korba sudah panik mau mintak tolong sama siapa lagi pada saat itu bahkan tidak hanya itu di duga bos pemilik showroom itu juga membalas "kau panggil saja semua kawanmu itu mau orang PP dan orang AURI itu kau bawak kemari, " jelas Ayah pelaku Tersebut kepada korban AR.

Pelaku berulangkali mengatakan kepada korban bahwa kamu harus bayar mobilnya karena sudah kamu tawar,  "ujar pelaku lagi. disini sudah menjadi peratuaran showroom kami jelas pelaku mengatakan ucapan seperti itu kepada korban sebayak 2 kali." harus  kau bayar jelas nya lagi. 

Akibat dari perbuatan pelaku mengakibatkan kan luka gores di bagian leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri dan kanan korban, luka memar dan lebam membiru di bagian tangan korban sebelah kiri , tidak hanya itu korban juga mengalami sakit di bagian bahu sebelah kiri bagian belaka akibat pukulan benda tumpul di duga di pukul oleh pelaku, dan kawan-kawannya. 

Kejadia tersebut berlangsung di jalan Sukarno Hata Arengka satu kecamatan bukit raya kelurahan sidomuliyo timur. Sekitar tepat pukul : 15 ; 10 wib. (31/10/2021).

AR  selaku korban mengenal penjual mobil Kuda warna merah silfer dari pemilik showroom berawal dari chat melalui pesan Masenger FB yang bernama pemilik aku FB ,,Yola Gustriani, terus pelaku." menyuruh korban AR. sebagai konsumen untuk chat lewat pesan whatsappnya. 

Dan pelaku yang di duga anak dari pemilik showroom mobil menyuruh AR datang untuk meliat mobilnya sambil mengirimkan lokasi kepada AR sebagai konsumen yang hendak membeli mobil tersebut .

Karena dalam keadaan Mobil Kuda warna merah silfer tersebut. ada minusnya gigi duanya selalu netral sendiri ketika di masukan sedang berjalan dan tidak hanya itu Ac dari mobilnyapun tidak bagus lagi alias tidak dingin dan tidak ada belting frionnya lagi, serta dua buah ban bagian depan botak tidak layak pakai lagi.

Menghubungi pihak  orang bengkel bahwa hal tersebut di akibatkan porsteling nya sudah kena maka dari  itu korban memilih tidak jadi membeli mobil tersebut namun pelaku tidak terima dan menurut orang bengkel biasanya sangat mahal bisa menghabiskan biayaya 5 atau 6 juta rupiah jelas orang mekanik  rekan korban yang mekanik tersebut ketika di hubungi korban lewat via telpon.

Karena korban sebagai konsumen mendengar dari orang bengkel tersebut maka korban membatalakan untuk membeli mobil kuda warna merah dengan nomor polisi : BM 1575 CN, Lalu korban mengatakan kepada rekan pelaku mintak maaf saya bang saya belum berani beli mobilnya kata orang bengkel rusak itu gigi duanya bang, lalu rekan pelaku menjawab tidak apa-apa namu pelaku malah mengechat korban dengan bahasa "otak kau di pakai udah tua tapi gak ada otak jelas pesan pelaku kepada korban dan korban jelas tidak terima dengan hal ini

Terkait denagn kejadian ini Maka kami meminta kepada pihak terkait khususnya pihak Kepolisian Bapak kapolsek ARY WIBOWO, S.H.,M.H dan bapak Kanit reskrim Polsek Bukit raya  ABDUL HALIM untuk menindak lajuti kasus ini, agar mengusut kasus ini sampai ke persidangan itu saja harapan saya, jelas korban ketika di konfirmasi oleh wartawan.  (Tim/ZT. LA)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال