Sekjend DPP GWI, Mendukung Tindakan Polri Atas Pengukapan Kasus Pinjol Ilegal, Yang Meresahkan Masyarakat

Jakarta, mediadunianews.com - Sekjend Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Sukarman Hulu mendukung langkah Polri menindak tegas para penyelenggara pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.

Menurut dia, kasus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.

Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen 'pinjol' ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sukarman di Jakarta, Kamis (14/10/2021) 

Dia menilai pinjaman daring ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang di derita nasabah, tidak hanya fisik namun mental.

Karena itu menurut dia, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman daring ilegal sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Sukarma Hulu, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerja sama dengan institusi lain yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki peran sentral sebagai pengawas keuangan.

Polri perlu menjalin koordinasi dengan OJK untuk memberantas para pinjol ilegal karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," ujarnya.  (Okto Lase)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال