Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan - Polda Sumut, Tangkap Pelaku Curanmor

BELAWAN, mediadunianews.com - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, 2 Orang pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka yang berhasil di tangkap masing-masing Bernama Ichsan Hidayat (20) dan Andreansyah (19) yang di tangkap di Kelurahan. Belawan II. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP. Kadek H.C., SH., SIK., MH., mengatakan, penangkapan terhadap di lakukan pada Hari  Minggu, 24 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio di Jalan. Selebes Belawan pada Hari Minggu Subuh di parkiran mesjid Jami' Belawan. 

"Setelah mendapatkan informasi laporan serta memeriksa saksi - saksi dan rekaman CCTV, kami langsung bergerak cepat mencari identitas pelaku dan melakukan pengajaran, sampai akhirnya sekitar pukul 13 :00 WIB   kami berhasil menangkap kedua pelaku di jalan Selebes Titi Panjang, "Ungkap Kasat Reskrim

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000,- kepada penadah yang saat ini sedang kami upayakan penangkapan nya. Dari kedua TSK berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan uang Rp. 300.000,- sisa penjualan sepeda motor korban, "Ucap Kasat Reskrim

"Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.  (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال