Robinco Sihombing merasa kecewa, pengurusan PTSL dua tapak tanah tidak kelar.

Pelelawan, Riiau, mediadunianews.com - Warga sekeluarga Robinico Sihombing kecewa atas program PTSL grati di BPN kabupaten Pelalawan sebagai warga Robinico Sihombing di lingkungan RT 024 RW 010 kelurahan ukui merasa senang atas program PTSL 

Namun Pendaftara sertifikat tanah sistematis Lengkap secara gratis yang di urus oleh Purba bersama URUN sejak bulan 6 Tahun 2019 sampai sekarang pengurusan sertifikat tanah sistematis Lengkap belum siap yang terjadi berkas formulir pengajuan pengurusan PTSL gratis atas nama Robinico Sihombing telah di kembalikan ke saudara Robinico sihombing. 

Pada saat di konfirmasi awak mediadunianews.com Sabtu saudara Robinico Sembiring. mengatakan saya sudah membayar uang pangkal senilai 600 ribu rupiah dalam pengurusan PTSL dua tapak tanah yang di sertifikat yang satu sudah siap yang satu di batalkan tetapi uangnya belum di kembalikan senilai 300 Ribu rupiah, "ujar Robininco Sihombing.  

Sampai sekarang menurut Peraturan mentri no 6/TA/2018/ (SKB) 3 surat kesepakatan bersama antara Mentri agraria denga BPN dan Mentri dalam negeri di tetapkan pada tgl 22 /05/2018 atas program PTSL gratis  hanya di kenakan biaya kepada masyarakat 150 ribu rupia apa bila ada yang memungut biaya lebih dari standard maka di kenakan hukuman pidana atas himbauan program PTSL gratis ternyata di pungut biaya.  (kec ukui kab Pelalawan Riau tgl 23/10/21 sd)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال