Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dan Pembunuhan, di Perumahan PT. HSJ, Desa Sidomulyo, kecamatan Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu.

MEDAN, mediadunianews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam tempo 24 jam berhasil ungkap kasus pembunuhan sadis di Perumahan PT.HSJ Desa Sidomulyo kecamatan.Bilah Hilir di Labuhan batu .

Dalam pengungkapan itu, Tim Jatanras mengamankan seorang tersangka berinisial  AN (30) karyawan swasta di kediamannya.

"Tersangka di tangkap karena melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhan batu," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Tatan Dirsan Atmaja,  Pada Hari Senin (18/10/2021).


Di jelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban. 

"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," jelasnya.

Setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak di turuti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah di siapkan.

"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu  Oleh Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah

"Dari hasil dalam  pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang di kumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa. Sidomulyo, kecamatan .Bilah Hilir kabupaten.labuhan Batu, saat di tangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan." ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

"Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.  (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال