Dairi, mediadunianews.com - Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi yang di laksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah selesai atau di tutup.
Salah seorang Warga Desa Gundaling Parisma Manik (34) yang lahir, besar dan tinggal di Desa Gundaling juga pernah mengabdi sebagai Perangkat Desa Gundaling kali ini ikut dalam kontestasi pesta demokrasi Pemilihanan Kepala Desa Gundaling yang dilaksanakan secara serentak 106 Desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi.
Melihat dan merasakan penyelenggaran Pemerintahan Desa Gundaling yang di pimpin Kepala Desa Gundaling Ellis Situmorang dan suami sebagai Sekretaris Desa yang terkesan otoriter, sarat dengan kepentingan pribadi dan melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tidak sesuai aturan yang berlaku, Parisma Manik terpaksa mengundurkan diri secara resmi.
Kali ini Parisma dengan dorongan nurani ingin mengabdi membangun desanya dan berkat dukungan juga motivasi warga desa Gundaling Tanggal 18 Oktober 2021 resmi mendaftarkan diri Bakal Calon Kepala Desa Gundaling.
Kepada mediadunianews.com Parisma Manik ketika di tanyai terkait pencalonnannya mendaftarkan diri Bakal Calon Kades Desa Gundaling, mengungkapkan bahwa keikutsertaannya ini murni karena keinginan berbuat baik di desanya dan menunjukkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa yang taat dan patuh terhadap regulasi yang ada dan sah untuk kepentingan masyarakat desa Gundaling.
" Saya ikut dalam Pilkades mendatang murni ingin mengabdi, melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang benar sesuai regulasi dan untuk kepentingan masyarakat,"ungkap Parisma Manik.
Informasi yang yang berhasil dihimpun dan didukung penelusuran Mediadunianews selama tida tahun terkait penyelenggaran desa oleh Kepala Desa Gundaling Ellis Situmorang terlihat sangat jauh dari regulasi yang sudah ditetapkan petunjuk dan sebagai rujukan pengelolaan dana desa dan anggaran dana desa.
Melihat sistem, kondisi dan fakta dalam realisasi dan hasil akhir pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2018 dan 2019 seperti pembangunan PSAB , Pembukaan Jalan Desa, Perkerasan Jalan , Pengaspalan Jalan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dialokasikan, Masyarakat Gundaling yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Gundaling sudah melaporkan secara resmi ke Polres Dairi dengan harapan agar Polres Dairi Cq Unit Tipikor melakukan langkah langkah Hukum terkait adanya dugaan potensi kerugian Uang Negara,dan menurut informasi yang diperoleh Medadunianews.com bahwa laporan masyarakat Desa Gundaling masih berlanjut.
Tanpak penerimaan Bakal Calon Kepala Desa Gundaling tersebut di hadiri dan disaksikan Camat Kecamatan Gunung Sitember, Babinsa Personil Kodim 0206 Dairi dan Babhinkamtibmas Personil Polres Dairi. (Delon Sinaga).
Editor : Edy MDNews 01