Ketua DPD. GWI Sumatera Utara, Mengutuk Keras Penghinaan terhadap Profesi Wartawan, Akan di Usut dan di Kawal Bersama Pihak Penegak Hukum.

Nias Barat, mediadunianews.com - Harapan Ketua DPD. GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Sumut Jasman SH, " Agar si terlapor secepatnya di tanggkap dan di proses oleh Polisi sebab hal ini telah meresahkan para jurnalis/Pers yang ada di Nias barat khususnya dan Jurnalis/Pers seluruh indonesia umumnya.," Ujar Jasman SH Ketua DPD GWI Sumut minggu (03/0/10/2021)

"Beberapa orang Wartawan yang berkunjung ke Polres Gunungsitoli pada tanggal 21/09/2021, meminta Agar secepatnya memproses tindak pidana Penghinaan frofesi Wartawan yang di duga di posting oleh akun fb HD, yang salah satunya postingan tersebut berbunyi, "wartawan karton"


"Ketua DPD GWI Sumatra utara Jasman SH, menyampaikan Secepatnya di tanggapi oleh kepolisian karena akan di khuatirkan akan menjadi momok yang menghantui kebebasan Pers di Indonesia dan juga Jasman SH tetap mendukung Kepolisian Sebagai mitra Pers untuk mengungkap kasus ini dengan segera, "harap Jasman SH. 

"Di lansir dari komentar H.D Di Grup gererasi akhula NB, saat salah seorang wartawan menshare  Undang- Undang Republik Indonesia no 40 tahun 1999 agar masyarakat tau tupoksi jurnalis, dan Terlihat di komentari oleh H.D dengan nomor hp wa +628964309xxxx yang menuliskan "Sil6 ngarorou  daa" artinya yang tidak karuanmu ini, di duga kuat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang sudah di sahkan di republik indonesia di duga kuat di abaikan oleh terduga HD ini.

Terlihat juga di akun facebook H.D menuliskan wartawan karton di akun facebooknya di duga kuat menyerang profesi wartawan di media sosial

Menurut wartawan bahwa hal ini sangat terancam bagi wartawan atas kemerdekaan Pers yang telah di atur dalam UU no 40 tahun 1999, dengan tidak menghargai serta meremehkan frofesi wartawan

Menurut salah seorang wartawan yang bertugas di wilayah Nias Barat, Saat di temui di halaman Polres Nias menyampaikan bahwa hari ini tanggal 21/09/2021 telah resmi kita laporkan dan telah di terima oleh Polres Nias.

" Hari Ini kita telah melaporkan akun Facebook tersebut pada hari selasa 21/09/2021 sekira pukul 15.45 wib, dan telah di terima oleh Polres Nias," Ujar seorang wartawan 

Lanjutnya," Kita berharap agar benar-benar di tindak lanjut oleh pihak Penegak Hukum, agar tidak semena-mena menghina wartawan," Harapnya.  (Yas Gulo).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال