DELI Serdang, mediadunianews.com - Praktik perjudian marak di wilayah hukum polsek lubuk Pakam secara terang - terangan, padahal jelas jelas praktik Judi Sudah sangat meresahkan masyarakat dan dilarang oleh undang - Undang.
Padahal di beberapa daerah seperti di Deli Serdang, baru baru ini mendapat protes dari kaum emak- emak hingga melakukan tindakan pembakaran terhadap jenis Judi tembak ikan.
Namun, tindakan yang terjadi di beberapa daerah itu tidak menyurutkan niat big bos dan bandar judi dalam menjalankan bisnis haramnya.
Buktinya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, praktik perjudian masih aja bebas beroperasi bahkan secara terang-terangan seperti di yang berlokasi di jalan. Perbatasan Kecamatan lubuk Pakam , menyediakan bermacam-macam praktik perjudian dari Judi tembak ikan, Pada Hari Selasa(12/10/2021).
Kondisi ini menunjukkan kelemahan aparat kepolisian setempat, seakan memelihara lokasi Judi Tembak IKan . sebab, meski dilakukan secara terang-terangan namun tidak ada tindakan Oleh Pihak Kepolisian .
Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas dari pihak Kepolisian . seakan tutup mata dan melihara lokasi praktik perjudian judi Tembak ikan karena setoran mungkin bang".Ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
" Polisi tidak tau, gak mungkin saja bang, Bhabinkamtibmas ada, Babinsa ada, pihak kecamatan ada, Sepertinya sudah tutup mata saja mereka bang, "diduga" sengaja di pelihara itu bang, Gawat Kapolsek lubuk Pakam, ini bang, "Kata warga.
Dari pantauan awak media ini, benar adanya praktik perjudian di jalan Perbatasan Simpang kecamatan .Lubuk PAKAM Deli Serdang. dan para pemain bebas bermain Judi secara terang-terangan.
Warga Berharap ada Tindakan tegas dari pihak kepolisian khususnya Polres Deli Serdang untuk Menutup lokasi judi Tersebut. (R).
Editor : Edy MDNews 01