DLHK bersama tim Satpol-PP Kab. Tangerang Gusur Sejumlah Lapak

Tangerang- mediadunianews.com - Sejumlah lapak liar yang berada di sepanjang jalan kali Cirarab di gusur  oleh tim gabungan Satpol PP, Dinas LHK dan Kepolisian pelaksanaan penggusuran atau penertiban berlangsung aman dan tidak adanya bentrok dengan pemilik.

Puluhan lapak liar tepatnya berda di Desa Jatiwaringin kecamatan Mauk, yang dikelola oleh warga dianggap sudah menyalahi aturan RT RW pemerintah kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang H. Ahmad Taufik, menjelaskan ditertibkannya lapak lapak liar  karna sudah merusak yang mengakibatkan polusi udara bagi lingkungan sekitar, ini sudah meresahkan masyarakat karna sisa - sisa sampah hasil dari penyurtilan yang sudah tidak laku jual tidak dibuang malah dibiarkan, mereka hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak lingkungan  bagi warga sekitar dan kami sudah melakukan teguran baik lisan atau tertulis mengenai masalah ini.

“ Kejadian ini perlu adanya tindakan untuk menghindari hal hal yang akan mengakibatkan dampak buruk bagi warga sekitar, saat ini pun aroma baunya sudah meresahkan masyarakat dan jika dibiarkan sampah tersebut akan terjadi bahaya lainnya seperti kebanjiran dan pendakalan sungai, dan  hal ini harus kita perhatikan bersama  serta ambil tindakan agar tidak menimbulkan keresahan warga sekitar” ujar Kepala Dinas LHK Kabupaten Tangerang, pada jumat (29/10/2021) pagi di lokasi.

Selain itu dirinya juga sudah melihat secara langsung dan mendengarkan pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang ingin segera  ditindak lanjuti, ini semua sudah kita rapatkan bersama - sama dengan para muspika kecamatan Mauk dan kecamatan sukadiri beserta Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“ Dalam surat tegur sudah kami jelaskan dalam waktu satu minggu pihak para pemilik lapak untuk segera menertbikannya sendiri dan bila  tidak diendahkan kami akan sesegera mungkin untuk melakukan pembongkaran bersama tim gabungan yang sudah kami siapkan, Pokoknya yang memiliki lapak - lapak harus kita buat gerah dan tidak mengulanginya kembali, dalam hal ini Kita tidak melakukan kekerasan dan tidak pernah bosan juga untuk mentertibkan masalah ini sekalipun mereka sudah melawan hukum pada dasarnya,” tegasnya.

Taufik juga menghimbau keapada warga dan masyarakat untuk tidak memambuat lapak lapak liar kembali, karena semua itu sangat bertentangan dengan aturan dan perundang undangan yang ada, jangan semua masalah diarahkan kehukum karna kita juga harus melihat masyarakat yang harus kita bina supaya taat atau mengerti akan hukum dan jangan membangun usaha yang ilegal. Karna menurut saya banyak usaha lain yang ilegal walaupun tidak mudah, karna kalau yang ini mengganggu lingkungan, "himbaunya.

Hal senada diungkapkan oleh Agus Salam selaku kasi OPS Pol PP Kabupaten Tangerang, kami bersama yang lain sudah melakukan teguran kepada pemilik lapak, Pol PP Kab. Tangerang dibantu dengan trantibum menurunkan personil sebanyak 20 anggota dari kabupaten dan 12 dari anggota Kecamatan serta pihak Polsek dan Koramil untuk membantu mengamankan jalannya penertiban lapak-lapak yang berada disepanjang bantaran kali Cirarab.

“ Kami berharap masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang undangan yang ada, agar tidak terulang kembali, selain itu kami juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, patroli yang dilakukan oleh DLH dan terjun langsung kemasyarakat, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak dapat melakukan kegiatan tersebut agar terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman.  (Yanto Bawamenewi)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال