Medan, mediadunianews.com - Viralnya kasus pengeroyokan terhadap pedagang sayur beberapa hari lalu di pasar Gambir Percut Sei Tuan Sumatera Utara, Tim kuasa korban dari LBH HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesi) Sumut terus berupaya mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan di Konfirmas wartawan dari berbagai media.
Hari ini Jumat 10/09/2020, Tim kembali mendatangi Markas Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus pengeroyokan yang di lakukan sekelompok preman sebanyak empat orang terhadap dua orang korban pedagang sayur. Karena hingga saat ini masih satu pelaku yang di amankan.
Yudikar Zega,S.H, (Ketua Tim) di dampingi para Advokad Jasman,S.H, Sukadamai Laia,S.H.,M.H., Berita Jaya Telaumbanua, S.H, Setia Asi Gea,S.H.,M.H., Aliyus,S.H, Siduhu Gea,S.H. dan beberapa wartawan lainnya menemui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan M. Karo- Karo dan penyidik mengatakan "satu tersangka sudah kita amankan atas nama Beni, sedangkan tiga orang lagi sedang kita lakukan pengejaran, kita juga masih butuh informasi dari rekan Pengacara, wartawan dan pihak korban agar lebih memudahkan tugas kami dalam menangkap para pelaku lainnya", jelas Kanit.
Yudikar Zega bersama Tim pun menegaskan bahwa, "kami pun siap bekerjasama, terutama dalam hal berbagi informasi, namun kami meminta supaya kinerja Kepolisian lebih di optimalkan lagi, agar para pelaku segera diamankan/ di tangkap serta di proses sesuai hukum. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut, diam tanpa hasil atau dengan kata lain masuk angin", Tegas Yudikar.
Tim juga menambahkan, "perkara ini akan terus kami pantau hingga selesai dan kawal sampai ke Pengadilan bila perlu. Sementara ini, kasus tersebut kami percayakan kepada Polsek Percut Sei Tuan, harapan kami dapat di selesaikan, namun bila tidak selesai juga maka kami akan proses ke jenjang lanjutan. Kami minta segala bentuk Pemerasan, Premanisme atau bentuk-bentuk kekerasan apapun, terutama terhadap orang lemah dan juga Perempuan dan Anak harus di hentikan serta di tindak tegas. Hari Senin mendatang kami akan kembali lagi meminta atau mempertanyakan perkembangannya, "ujar Tim.
Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan AKP.Janpiter Napitupulu,S.H.,M.H., saat di konfirmasi via telpon mengatakan, "Kami akan terus memburu para pelaku, kami juga inginkan kerjasama dari pihak korban, tentunya semua kita lakukan sesuai prosedur, untuk percepatan segala prosesnya, bila perlu kami terus-terusan terjun kelapangan mencari pelaku lainnya, "ucap Kapolsek.
Di ujung Telefon Selularnya Kepala Devisi INVESTIGASI LBH. HAPI Sumatera Utara, bung Edison Gulo berpesan bahwa, masih banyak upaya hukum yang bisa kita tempuh, demi untuk memenuhi rasa keadilan kepada korban ibu Gea dan anakanya yang masih di bawah umur, Tetap apresiasi kepada Polsek Percut Sei Tuan dan Hendaknya dalam Hal penegakan Hukum, maka Hukum yang di utamakan adalah "Hukum yang Berkeadilan, "ujar bung Edison Gulo Singkat. (I.Gea)
Editor : Edy MDNews 01