Nias Utara, mediadunianews.com - Sosialisasi sadar Hukum di adakan di Desa Hilimbowo kare yang di laksanakan di Gedung Gereja Hilimbowo kare. Sesuai yang telah Tertuang dalam APBDes .2021. Selasa 28/09/2021.
Dalam hal ini, Kegiatan sosialisasi sadar Hukum yang di adakan di Desa Hilimbowo kare di hadiri oleh
1. Narasumber Kapolsek Alasa Nias Utara SAHABAT ZEBUA dan anggota
2. camat ATM yang di wakili oleh Sek,cam.
3. Kepala desa Hilimbowo kare TAMRIN ZEBUA DAN Perangkat Desa
4. Ketua BPD desa Hilimbowo kare A. Janis Zebua.
5. Sejumlah tokoh masyarakat Setempat dan sejumlah masyarakat Yang menghadiri acara sosialisasi sadar Hukum ini yang di perkirakan sekitar 160 orang .
Kegiatan ini di mulai dari jam 09 tiga puluh sampai dengan jam 03 wib. dan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi sadar Hukum ini puji Tuhan berjalan dengan baik.
Bimbingan atau arahan yang di sampaikan oleh narasumber bapak Kapolsek Alasa Nias Utara SAHABAT ZEBUA yaitu tentang
a tentang kdrt ( kekerasan dalam Rumah tangga).
b ketertiban umum.
c pemberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
d juga tentang judi.
Di dalam bimbingan dan arahan dari Nara sumber poin - poin tersebut memang telah merajalela di tengah-tengah masyarakat dan menjadikan nilai - nilai kejahatan menjadi tinggi di tengah - tengah masyarakat dan itu semuanya adalah musuh kita bersama, "ujar narasumber Kapolsek Alasa Nias Utara.
Dengan demikian Polri menegaskan bahwa bagi masyarakat dapat di lakukan sosialisasi sadar Hukum di tengah - tengah masyarakat agar nilai - nilai yang mengandung kriminalitas Ini dapat di waspadai.
Di dalam kemitraan juga Pers sebagai kemitraan polisi Polsek Alasa agar ikut serta mengawasi karena Pers adalah memang kemitraan Polri-TNI dan juga pemerintah kabupaten Nias Utara. Jadi masyarakat juga jangan heran dan benci terhadap jurnalis, atau Pers sesuai dengan uu nomor : 40 TAHUN 1999 tentang Pers dan tentang keterbukaan informasi publik, "terang Bapak Kapolsek Alasa Nias Utara
Kata sambutan yang di sampaikan oleh bapak Sekcam ATM sangat mendukung pemerintahan dan tentu dengan adanya sosialisasi sadar Hukum ini, Tentu tidak lain adalah meningkatkan nilai - nilai baik di dalam kemajuan keharmonisan rumah tangga dan kemajuan bermasyarakat dan kemajuan nilai - nilai kerja yang baik.
Kepala desa Hilimbowo kare beserta beberapa tokoh - tokoh masyarakat dan sejumlah warga yang turut hadir pada kegiatan sosialisasi sadar Hukum yang di adakan di Hilimbowo kare menyambut Dengan baik dan berterima kasih karena dapat membuat masyarakat Nias Utara khususnya Hilimbowo kare bisa meningkatkan lagi keharmonisan Baik di dalam keluarga dan terlebih - lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. ( Arisman hulu).
Editor : Edy MDNews 01