Ketua Panitia Firman Gulo, Minta Pendaftar Wajib Penuhi Syarat Untuk Calon Anggota BPD

Nias Bar at, mediadunianews.com - Ketua Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Firman Gulo mengatakan, bagi calon pendaftar di wajibkan memenuhi persyaratan untuk calon anggota BPD sesuai dengan aturan yang di berlakukan.

Karena telah berakhirnya masa jabatan BPD Desa Simaeasi, maka kita laksanakan pengisian anggota BPD yang diselenggarakan pemilihan secara langsung,”ujarnya, Jumat (10/9/2021).


Ia mengatakan, sebagai panitia, dirinya wajib untuk mensukseskan pendaftaran calon pengisian anggota ( BPD) di Desa Simaeasi.

Sehingga adapun jumlah anggota BPD masing-masing setiap dusun wajib melakukan pengisian daftar calon anggota BPD sesuai dengan jumlah yang diminta. diantaranya, untuk Gender, jumlah pengisian anggota BPD 1 orang.

Dusun l, jumlah pengisian anggota BPD 2 orang. Dusun ll, jumlah pengisian anggota BPD 3 orang, Dusun lll, jumlah pengisian anggota BPD 2 orang, serta Dusun lV, jumlah pengisian anggota BPD 1 orang.

” Ini wajib untuk di laksanakan bagi para calon anggota,” katanya.

Di tempat yang sama salah satu anggota panitia pengisian anggota BPD Desa Simaeasi, Sonifati Gulo, mengatakan bahwa pendaftaran calon pengisian anggota BPD telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 6 September s/d 17 September tahun 2021.

” Sejak tanggal 06 September 2021 sampai saat ini sudah kita terima berkas bagi para calon dan semua memenuhi persyaratan, ” Jelasnya.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat Desa Simaeasi yang ingin mencalonkan diri sebagai calon pengisian anggota BPD, silahkan mendaftar hingga tanggal 17 September ini.

” Pemilihan kali ini di selenggarakan dengan menempatkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada disetiap dusun dan diambil suara terbanyak dari setiap dusun. Jadi anggota yang akan terpilih berasal setiap dusun sesuai peraturan yang mengatur tentang BPD, ” ucapnya.  (Yas Gulo).

Editor : Edy MDNews 01  

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال