Medan, mediaduninews.com - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP. Janpiter Napitupulu, membantah kuat terkait pemberitaan di media online dan cetak jika tersangka Deasy, tengah menyusui ataupun di borgol ketika saat di amankan polisi, Pada Hari Senin (13/9/2021).
Kepada wartawan saat di konfirmasi, AKP. Janpiter Napitupulu menuturkan bahwa apa yang di beritakan di media cetak dan online tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan di lokasi sebenarnya.
"Karena wartawan tersebut tidak berada di lokasi, jadi dia tidak tahu apa yang di lihat ataupun yang di dengarnya. Sehingga informasi yang di sampaikannya di publik, akhirnya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya,"tutur Kapolsek Percut Sei Tuan kepada wartawan.
Di katakannya, Deasy Natalia Sinulingga (32) warga Jalan .Baru, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan itu di amankan dari rumahnya terkait adanya laporan dari korbannya Rudi Jonny L Tobing (48) pada 27 Juli 2021 di Polsek Percut Sei Tuan, dengan No Lp 1431/VII/2021.
Adapun tersangka Deasy, di laporkan terkait tindak pidana penganiayaan yang di lakukannya sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala. Atas laporan korban sehingga tersangka di amankan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kita mengamankan tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Terkait pemberitaan media tersebut, kita membantah bahwa saat di amankan tersangka tidak sedang menyusui bayinya serta juga tidak di lakukan pemborgolan. Jadi apa yang telah di publikasikan oleh media itu tidak benar,"bantah Janpiter.
Informasi yang di himpun, tersangka Deasy Natalia Sinulingga, di amankan polisi dari rumahnya pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 19.00 Wib. Dalam penangkapan itu, selain anggota kepolisian juga di saksikan oleh warga serta kepala lingkungan (Kepling) setempat. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01