Deliserdang, mediadunianews.com - Di desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir dugaan lahan HGU PTPN II di jadikan lahan bisnis Kolam Ikan dan Disinyalir usaha kolam tersebut sudah belasan tahun lamanya beroperasi.
Menurut narasumber yang enggan menyebut kan namanya dugaan lahan tersebut masih memiliki HGU no 95 serta pada tahun 2018 pernah di laporkan pihak PTPN II dan ke pihak Kepolisian
Pihak PTPN II melalui Humas bernama Sultan Panjaitan saat di konfirmasi "Enggan Menjawab.
Dewan Pengurus Nasional (DPN) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH), mengatakan
“Kami kecewa dengan Humas PTPN II yang sampai saat ini di duga maju mundur tindak pengelola kolam ikan tersebut.padahal tanahnya dugaan masih lahan HGU PTPN II yang di kelola pihak ketiga untuk kolam ikan,” ucapnya.
“Kami akan melakukan Aksi Demo ke Poldasu dan PTPN II di duga jangan tutup mata PTPN II lahan HGU nya di kelola BJ belasan tahun untuk di buat kolam ikan sehingga memperkaya diri sendiri, ”ungkapnya. (SGT/Lidia)
Editor : Edy MDNews 01