Di duga Proyek Siluman, pengerjaan Pavling block di kec. Kemiri Asal jadi

Kabupaten Tangerang, ediadunianews.com - Diduga  Abaikan peraturan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Lagi-lagi proyek siluman ada diwilayah Kecamatan Kemiri  Kabupaten Tangerang Banten, proyek pembangunan Paving Blok di kampung Kemiri Sabrang  RT 010 RW 03 desa Kemiri,Kec.Kemiri,Kab Tangerang,Banten berdasarkan pantauan awak Media Suara Republik. Jum, pada 10/09/2021.

Ironisnya sudah beberapa kali awak media ingin konfirmasi, menanyakan terkait kerjaan yang di wilayah Kec. Kemiri, selalu memberikan janji janji yang tidak patut jadi Contoh Seorang Mandor lapangan sebut aja Ari, yang terkesan memberikan janji dan merasa tidak bersalah,jadi pasnya bukan mandor, tapi Preman, yang ada di belakang pekerjaan tersbut.

Dewan Pimpinan Pusat DPP. Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi  Manusia.(LIPANHAM) Bang Joy Angkat bicara

Lembaga dan aktivis Kabupaten Tangerang, mengatakan: Saya tegaskan ada ketidak beresan terkait pembangunan Paving blok yang ada di wilayah kec.Kemiri, ini proyek di kerjakan asal asalan (asal jadi saja),

Hal ini terlihat jelas pemasangan paving blok tidak teratur, Kanstin juga tidak lurus, belum Pemadatan tidak di lakukan, lebih parah lagi K 3 tidak di pakai,mengabaikan keselamatan sang Pekerja, mungkin nunggu ada kecelakaan kerja, baru akan ada jera, seakan yang kerja di jadikan kelinci percobaan,dan kwalitasnya sangat parah baru di kerjakan sudah pada miring dan masih ada sela sela yang sangat terkesan tidak lurus, tidak rapat, "terangnya.

Ini proyek siluman papan informasi tidak di pasang yang terkesan  masyarakat Kemiri di bodohi, pekerjaan sudah hampir selesai, tidak ada Keterangan informasi publik, "dari mana ini anggarannya? , "Tegas Bang Joy pada awak media.

Salah seorang masyarakat Kecamatan Kemiri, sebut aja Pak Muh mengatakan, Memang ada beberapa kegiatan yang harus di lakukan dari nol mulai mengerjakan ada papan nama, namun sangat terkait dengan pihak ke 3 titik, tidak mematuhi aturan undang-undang, sebaiknya ada informasi kepada masyarakat jika ada kegiatan pembangunan, "ujar Pak MUH.  

Di duga ada kelalaian mungkin juga pembiaran dari pihak terkait di mana ada kegiatan pembangunan di Kabupaten Tangerang yang masih belum ada transparansi dan akuntable dengan tidak memberikan informasi terkait Paving Blok dan lainnya, "ada dugaan untuk anggaran kegiatan tersebut sebagai sosial sosial bisa di kelabui alias di bohongi, "kata warga  menambahkan.

Bang Joy menambahkan,Kedepan ini sebenarnya sebagai Teguran buat Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Kadis Perkim Kab.Tangerang, berperan aktif dalam pengawasan Laporan Masyarkat,untuk melakukan Sidak ke Lokasi, ke setiap titik yang di laporkan,sehingga bisa mengetahui sendiri kinerja di lapangan, bukan hanya menerima laporan dari bawahan (,"Aman dan bagus,) berlaku juga buat Dinas lainya, entah dari Paku Dewan dan  atau Binamarga, yang lagi gencar gencarnya berjalan untuk Pembangunan kedepan Tangerang Gemilang, tapi kalau adanya kegiatan ini hanyan untuk ajas manfaat atau lebih kerennya di duga ajang Korupsi Berjamaah, mau jadi apa ini Bumi Pertiwi,??????..lirih dan Tegas ketua DPP LIPANHAM, Joy.  (Yanto Bawamenewi)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال