Polsek Sumbul Ungkap Dan Amankan Pelaku Curanmor, Berulang kali Dengan Modus Pinjam.

DAIRI, mediadunianews.com - Personil Polsek Sumbul berhasil mengamankan Candra (38) Penduduk Simalingkar B Medan pelaku Curanmor di beberapa tempat Wilayah Hukum Polres Dairi.

    Kapolsek Sumbul AKP Asian Parhusip melalui Kanit Serse Polsek Sumbul IPDA.Lambok Sihotang, SH meyampaikan kepada mediadunianews.com, sesuai pengakuan tersangka bahwa perbuatan curanmor yang di lakukan Candra sudah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda yakni, di Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Desa Tanjung Beringin dan di Simalingkar B Medan.

     "Pelaku mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda, ".ungkap IPDA Lambok Sihotang.

   


Masih keterangan IPDA Lambok Sihotang, SH, adapun modus yang di lakukan tersangka Candra, adalah  dengan merayu pemilik kendaraan sepeda motor dengan alasan memijam sepeda motor sebentar dan akhirnya membawa raib.

     "Tersangka melakukan modus dengan pura pura pinjam pakai sebentar dan akhirnya dibawa raib, ".kata IPDA Lambok Sihotang, SH.

    Lebih lanjut IPDA Lambok Sihotang, SH menjelaskan, sepeda motor yang di bawa raib pelaku di gadaikan kepada salah seorang berinisial P di salah satu tempat di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan dan sepeda motor tersebut dalam waktu dekat akan dijemput Personil Polsek Sumbul.

   "Sepeda motor yang di bawa raib tersangka di gadaikan kepada salah seoarang berinisial P di Wilayah Hukum Polsek Sei Tuan, "tambah Lambok.

    Salah seorang korban penipuan sepeda motor atau Pelapor Indra Purba Warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul menerangkan kronologis raibnya kendaraan sepeda motornya, berawal  Senin 16 Agustus 2021 mereka bincang bincang dirumah Indra Purba bersama tersangka.

    Selanjutnya usai bincang bincang dengan alasan menjenguk familynya di sekitar Lingkungan Rangkom Kelurahan Pegagan Julu I, korban tidak curiga sehingga mengiyakan dan memberi kunci sepeda motornya.

     Karena sudah merasa tertipu oleh pelaku dari keterangan salah satu keluarga pelaku di Lingkungan Rangkom Kelurahan Pegagan Julu I, akhirnya Indra Purba membuat laporan resmi ke Polsek Sumbul, Rabu Tanggal 18 Agustus 2021 atas hilangnya sepeda motornya.

    Setelah Personil  Polsek Sumbul menangkap dan mengamankan tersangka pelaku curanmor tersebut,  saat ini tersangka mendekam di Ruang Tahanan Polsek Sumbul untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka kita amankan di rumah tahanan Polsek Sumbul untuk mempertanggung jawabkan  perbuatan tersangka juga guna penyelidikan lebih lanjut". tandas IPDA Lambok Sihotang.  (Delon Sinaga).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال