Masyarakat Desak Pemda Nias Barat, Menerapkan PERDA Dan PERBUP Untuk Penertiban Hewan di Daerah Pariwisata.

Nias Barat, mediadunianews.com - Masyarakat Pecinta wisatawan Nias Barat mendesak pemerintah untuk membuat aturan Penertiban Hewan liar di tempat-tempat umum, secara khusus di daerah wisata di Nias Barat di pantai Sirombu Desa Sirombu Kecamatan Sirombu kabupaten Nias Barat pada hari Sabtu tanggal 28/08/2021

Salah seorang masyarakat yang tidak di sebut namanya yang sedang berlibur di daerah wisata pantai indah Sirombu mengatakan "situasi tempat wisata daerah sirombu sangat buruk baunya dan juga gazebo yang telah ada di pantai kebanyakan kotor disekitar dan baunya tak sedap di rasa pengujung baik di daerah Umum dan juga di daerah detisnasi pariwisata kurang nyaman karna kurang kebersihan dan juga binatang milik masyarakat berkeliaran yang tidak beraturan baik di tempat Umum dan juga gajebo di tempat pariwisata di pantai maru dan sepanjang jalan nasional di pigiran laut Nias Barat yang aromanya sangat buruk dan tidak bangus udara di hirup pengujung dan masyarakat.


"Namun Masyarakat tersenut Minta pemerintah untuk segera!!! segera mungkin mengeluarkan dan menerapkan PERDA /PERBUP tentang penertiban dan larangan binatang berkeliaran daerah Umum dan juga di pariwisata kepariwisataan di Nias barat di daerah sirombu baik di pantai maru yang sudah punya bangunan pemerintahan yang sudah punya gajebo dan sekitar juga sepanjang  jalan nasional kabupaten Nias barat, " harapnya.

Kepala Desa Sirombu ianya apresiasi bila pemerintah Nias Barat segera menegakkan PERDA/PERBUP Tentang penertiban Binatang berkeliaran di daerah Umum dan juga di pariwisata kabupaten Nias barat di sirombu baik di pantai Maru dan juga sepanjang  jln pantai nasional karna itu aset pemerintahan daerah nias barat dan perlu di jaga dan dirawat agar Pengujung bisa nyaman kedepan dan tidak ada lagi yang aromanya bau sedap di daerah pariwisata, "himbaunya.

Kapolsek sirombu Ipda Os. Daeli.Himbau masyarakat yang punya ternak di daerah sirombu agar ternak masing-masing membuat kandang bagi yang memiliki hewan,Sapi atau kerbau di daerah sirombu agar tidak berkeliaran baik di pemukiman masyarakat dan juga di pingiran pantai karna sangat buruk bagi masyarakat, "terangnya..

Kasat pol PP sampaikan bila sudah ada perintah dari pihak atas kami satpol kabupaten Nias Barat Siap untuk menegakkan ketertiban dalam hal penertiban hewan yang berkeliaran di tempat Umum dan juga di tempat pariwisata di daerah sirombu dan juga sepanjang pigiran laut, Ianya juga harapkan kepada dinas terkait seperti Dinas pertanian dan pertenakan dan juga dinas pariwisata untuk  untuk bekerja sama penegakkan aturan penertipan hewan di daerah umum dan juga di daerah pariwisata di sirombu

Kasat Pol PP juga himbau masyarakat agar hewan peliharaan baik Sapi, Kerbau, Babi, kambing dan sejenis lainya agar bagi masyarakat yang punya peliharaan tersebut membuat kandang masing masing, supaya tidak menggangu ketertiban umum dan tidak berkeliaran di daerah pariwisata, "katanya.

Harapan kita mari kita dukung penuh  pemerintahan Nias barat Soguna bazato  Bersih Unggul maju BUM demi Nias barat Hasambua, "pungkasnya.  (Yas Gulo).

Editor : Edy MDNews 01  

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال