Jakarta, MediaDuniaNews.com - Polsek Palmerah bersama 3 pilar palmerah Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19
Di masa penerapan PPKM level 3 Sebanyak 6 warga Palmerah Jakarta Barat kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Jumat, 27/8/2021.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut di laksanakan di kawasan pasar kencar jalan kota bambu raya kel KBS Kec. Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 9 personel gabungan di terjunkan dalam operasi yustisi tersebut
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agus Widar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19
"Pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 6 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini, "ujar Kompol Agus Widar saat dikonfirmasi, Jumat, 27/8/2021.
Agus widar menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 9 personel gabungan di terjunkan
Kami bersama 3 pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19
Dirinya menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial, "tutupnya. (Okto Lase)
Editor : Edy MDNews 01