Balikpapan, Kaltim, MediaDuniaNews,com - Lagi-lagi modus Penipuan jualan online di akun Facebook "Gun spesialist" dengan modus menjual senjata api peluru karet, Gun spesialist dengan memalsukan foto profil Polisi Militer di akun Facebooknya.
Sudah banyak korban yang merasa tertipu olehnya setelah di transfer uang untuk pembelian senjata api peluru karet tersebut, namun setelah di lakukan pembayaran pembelian, pelaku memblokir dan tidak menanggapi panggilan telepon dari pihak-pihak korban.
Korban dengan inisial AB mengatakan kepada awak media bahwasanya bukan hanya dirinya saja korbannya, namun banyak orang selain dirinya, "terang AB
Lantaran akun Facebook Gun spesialist ini sering update status siapa-siapa saja pembeli di tanggal dan bulan yang baru, maka pihak korban AB juga berminat untuk membeli Satu unit senjata api peluru karet di karenakan sering update status baru dan juga sering update status kesehariannya, bukan hanya update struk dan pembeli barangnya saja, jadi si AB percaya tanpa ragu melakukan pembelian kepada Akun Facebook Gun spesialist.
Tindak pidana penipuan belanja online melalui Facebook dan hubungan telepon pelaku Facebook atas nama "Gun spesialist" dengan nomor kontak pelaku 085694723901 dan 085780173307, pelaku menawarkan pistol jenis peluru karet Merk retay x Time, dengan harga sebesar Rp. 10.300.000,- (sepuluh juta tiga ratus ribu) lengkap dengan amunisi dan ijin kepolisian.
Pelaku menjanjikan barang akan di kirimkan setelah lima hari dan pembayaran di lakukan, lalu pada tanggal 09 Agustus 2021 korban mengirim ke rekening pelaku sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta) lalu, kemudian di kirim lagi sisanya tanggal 10 Agustus 2021 sebesar Rp. 5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu) ke rekening pelaku yang sama, dengan jumlah keseluruhan Rp. 10.300.000,- (sepuluh juta tiga ratus ribu) setelah lima hari di kirim nomor pelaku susah di hubungi dan membuat korban merasa keberatan.
Setelah merasa di tipu, si korban melakukan pembekuan akun Bank pertama dengan nomor rekening: 4120150907 Bank BCA atas nama Ganda, dan membuat laporan polisi dengan LP nomor : B/788/VIII/2021/Reskrim, Kepolisian daerah Kalimantan timur, resort kota Balikpapan.
Namun sampai saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus penipuan tersebut. (Mr. Gulo).
Editor : Edy MDNews 01