Medan, MediaDuniaNews.com - Tekab Polsek Medan kota Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 1 orang Pemakai Narkotika jenis Sabu, Pada hari Rabu (09/07/2021).Sekitar Pukul 12: 30 WIB.
Personil Tekab Polsek Medan kota Mendapatkan adanya informasi bahwa Seorang laki - laki Membawa Narkotika jenis sabu di jalan Sukarame GG.Dua kelurahan Tegal Sari lll kecamatan Medan Area.
Personil langsung Melihat Seorang laki - laki yang Sedang di Curigai langsung Menangkap berinisial RS (laki - laki ), 28THN warga jalan AR.Hakim Gang.Langgar kelurahan Tegal Sari lll kecamatan Medan Area lalu di lakukan Penggeledahan dan dari kantong Celananya di temukan 1Plastik Transfaran klip kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dari tangan kirinya ,Personil Melakukan interogasi Terhadap TSk ianya Mengaku di beli barang dengan harga RP. 40.000.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Polsek Medan kota Untuk di lakukan Penyidikan .
Atas perbuatan di kenakan Pasal 112 ayat (1) UU .RI NO : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
