Tanah Karo, MediaDuniaNews.com - Relawan Padamu Negeri dan LBH Trisila DPC Karo, memberikan Bantuan hukum kepada anak di bawah umur yang di perkosa oleh Bapak Tirinya.
Sebut saja namanya Bunga (nama Samaran) umur 6 tahun di perkosa oleh RN Bapak tirinya dimana pelaku telah di massakan masyarakat di jalan udara gang rukun di rumah kontrakan Sinukaban Minggu yang lalu dan Posisi pelaku saat ini telah di tahan di Polres Tanah Karo kabanjahe kabupaten Karo
Relawan padamu'negeri adalah relawan Jokowi yang selalu berada ditengah tengah masyarakat sebagai mata dan telinga Jokowi.
Relawan padamu' negeri bersama LBH Trisila menerima pengaduan dari Iis Susianti orang tua dari Bunga 6 tahun (korban) pemerkosaan.
Albert Soekanta ketua umum relawan padamu negeri di dampingi oleh Lidya dan Dari LBH Trisila hadir juga Jalek Ginting SH.
LBH Trisila menyatakan 4 orang pengacara siap mendampingi korban dan orang tuanya membela hak hak korban tanpa di bayar, "terang Albert Soekanta.
"Kami siap memperjuangkan hak hak korban dalam Hukum, kata Albert Soekanta ketua umum relawan padamu'negeri yang juga Pendiri PDI Perjuangan siap membantu korban dan orang tua korban dalam pendampingan hukum.
Daud Ginting sekretaris DPC PDI Perjuangan ketika di tanya tanggapannya menyatakan RN (pelaku) ini melakukan perbuatan biadab dan asusila, Saya minta kepada aparat kepolisian dan aparat Hukum lainnya dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku, "ujar Daud Ginting.
Albert Soekanta meminta kepada aparat hukum agar dapat segera memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada pelaku, "pungkas Albert Soekanta. (Lidia)
Editor : Edy MDNews 01
