Pematang Siantar, MediaDuniaNews.com - Kapolres Pematang Siantar AKBP. BOY.S.B.SIREGAR.S.l.K.Bekerjama Dengan Walikota Pematang Siantar HEFRIANSYAH NOOR SE.MM, Dandim Simalungun LETKOL land ROLY SOUHOKA Mengatakan Pengecekan Vaksinasi Massal Yang di Selenggarakan oleh TNI - POLRI Maupun Pemko Untuk Bekerjasama Dengan BSS Foundation di kota Pematang Siantar Bertempat di Yayasan Sultan Agung di jalan Surabaya Kelurahan. Proklamasi kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar ,Pada hari Selasa (6/7/2021) Sekitar Pukul 10 : 00 WIB.
Dalam kegiatan ini Turut di ikuti ketua BSS FOUNDATION Kota Pematang Siantar YAP SENG TAT, Sekretaris Gugus tugas Covid -19 Pematang Siantar DRS.DANIEL SIREGAR, Kadis Kesehatan Kota Pematang Siantar DR.RONALD SARAGIH, Anggota DPRD Komisi ABaren Ali Joyo Purba SH, Kabag ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Siantar Barat ,Polres Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP. BOY .S.B.SIREGAR S.l.K, Mengatakan Vaksinasi Massal di gelar Oleh TNI - POLRI dan Pemko Bekerjasama Dengan BSS Foundation Kota Pematang Siantar Bebas Covid -19, dengan jumlah Vaksinasi Sebanyak 4.500 orang di laksanakan Selama 2 hari .
Kapolres Pematang Siantar AKBP. BOY SULTAN BINANGA SIREGAR S.l.K dan Dandim Siantar Simalungun LETKOL INF ROY SOUHOKA tinjau langsung Kegiatan dan Menyempatkan Waktu Untuk Bersilaturahmi dengan Peserta Vaksinasi dari Kelompok Disabilitas dan Menghimbau agar yang belum di Vaksin agar Segera Melakukan Vaksinasi Untuk Membantu Mengurangi jatuhnya Korban yang lain akibat Covid -19 .Bagi Yang Sudah di Vaksin agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan .
Dalam Vaksinasi ini Sebagai bentuk dukungan Untuk Percepatan dan Menyukseskan Program Vaksinasi Nasional Covid -19 .Program Vaksinasi ini berjalan dengan lancar, agar Pandemi dapat Segera di atasi Khusunya Kota Pematang Siantar, Selama Vaksinasi Massal berlangsung Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Sesuai anjuran Pemerintah Menuju Indonesia Sehat. "Ucap Kapolres Pematang Siantar. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Covid-19

