Klarifikasi Pemberitaan, Yang Berjudul Ketua PBB DPC Bantah Ganti Rugi Pihak HKI Atas Nama Warga

Duri, MediaDuniaNews.com -  Terkait dengan pemberitaan yang telah di terbitkan tertanggal 07 juni 2021 dengan judul " ketua DPC  PBB menggelapkan dana ganti rugi dari pihak HKI "ternyata sumber data yang di peroleh awak Media dari Narasumber, hanya data sepihak dan terkesan menyudutkan Ketua DPC PBB Kabupaten Bengkaliskitan, F.S, beserta nama baik DPC PBB Kabupaten Bengkalis.

Dan atas pemberitaan itu, F.S beserta jajaran PBB Kabupaten Bengkalis yang turut di wakili oleh Kuasa Hukumnya, Wilson Albertus Situmorang SH MH, melakukan klarifikasi.

Ia menyampaikan bahwa penggantian atas ganti rugi itu hanya untuk kerusakan di rumah Saudara FS saja, dan itupun bukan sebesar Rp 87 juta.

"Kerugian saya itu hampir Rp 100 juta lebih, "terang F.S yang saat itu hadir bersama Kuasa Hukumnya beserta jajaran DPC PBB Kabupaten Bengkalis, 21 juni 2021.

Dalam pertemuan klarifikasi itu, awak Media "Gul nababan,"resmi menyampaikan minta maaf kepada F.S dan jajaran DPC PBB Kabupaten Bengkalis yang telah di rugikan atas timbulnya pemberitaan itu.

Dia juga menjelaskan lebih jauh dan mengakui, bahwa dia mendapatkan informasi dari Narasumber yang jelas, tepatnya dari beberapa oknum mantan anggota PBB kabupaten Bengkalis yang sudah di keluarkan dari keorganisasian PBB Kabupaten Bengkalis.

"Pastinya Narasumber kita itu jelas, dan juga perlu saya sampaikan, saya juga sebelumnya sudah mengkonfirmasinya kepada Ketua DPC PBB Kabupaten Bengkalis FS perihal pemberitaan itu sebelum di terbitkan. Namun beliau hanya menjawab saat itu melalui pesan WhatsAppnya, "ia benar dan di adakan pertemuan dulu", terang Gul.  (sunggul Marihot)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال