Polsek Siantar Marihat, Berhasil Meringkus Kasus Pencurian

Pematang Siantar, MediaDuniaNews.com - Unit Reskrim Polsek Siantar, Marihat Berhasil Mengamankan Pelaku Kasus Pencurian  (Jambret ) di Jalan .Parapat kelurahan .Naga Huta kecamatan .Siantar Marimbun di depan lokasi bekas kantor timbangan Simpang dua .Pada hari Jumat (18/06/2021). Sekira Pukul : 21: 30 WIB.

Berdasarkan laporan korban bernama Marianti Sinaga ,Nomor : LP/10/VI/ 2021/ SU/ Mrht / Res Siantar .

Adanya laporan korban Kapolsek Siantar Marihat. AKP.ROBERT S PURBA, Perintahkan anggota Unit Opsnal Reskrim turun Ke TKP Mencari tersangka yang jaraknya tidak jauh dari Posisi anggota kemudian Mengamankan Seorang Pelaku bernama RIYELDI MICHAEL OWEN ARITONANG berikut barang Bukti .
1.buah tas Merk JOSE DAROCA Warna Coklat berisikan barang - barang berupa - Uang Rp.437.000.
1 .buah HP.Merk Xos Warna hitam .
1.buah kacamata .
1.buah dompet kecil .

Selanjutnya tersangka dan barang bukti  di bawa ke kantor Polsek Siantar, Marihat untuk di lakukan Penyidikan.  (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال