Polres Pematang Siantar Meringkus 2 (dua) Orang Pelaku Pungutan Liar.

Pematang Siantar, MediaDunianews.com - Tekab Unit Reskrim Polres Pematang Siantar Meringkus 2(dua ) Orang Pelaku Pungutan Liar, di Jalan .Pantuan Anggi kelurahan Baru kecamatan Siantar dan Jalan .Ade Irma Suryani kelurahan Banjar kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.Pada hari Senin (14/06/2021). Sekitar Pukul  11:30 WIB .

Personil Unit Reskrim Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi Melihat 2 ( dua) Orang Pelaku Pungutan Liar .bernama .Asrizal Siregar (33) dan Natal Simanjuntak (44), mengamankan dua orang yang pada Saat itu Sedang Melakukan Pungutan liar dan Meminta imbalan terhadap setiap Kendaraan yang Memarkirkan sepeda Motor di Jalan Pantuan Anggi dan Jalan Ade Irma Suryani Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Barang bukti :
- Uang tunai Sebesar Rp.41.000 (empat Puluh Satu ribu rupiah ).dan Uang Tunai Sebesar RP. 31.000(tiga Puluh satu ribu rupiah ).


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematang Siantar untuk di lakukan Penyidikan.  (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال